Pengamat Tata Kota Menilai Lapangan Padel Rentan Bermasalah karena Belum Diatur Pergub

Minggu 22 Feb 2026, 21:13 WIB
Pengamat tata kota menilai belum adanya Pergub membuat pembangunan lapangan padel di Jakarta rentan bermasalah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pengamat tata kota menilai belum adanya Pergub membuat pembangunan lapangan padel di Jakarta rentan bermasalah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Hal ini berbeda jika lapangan tersebut terbukti belum mengantongi izin, pemerintah masih memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan atau pembatalan izin usaha.

“Kalau izinnya belum ada, itu masih bisa disegel atau dibatalkan. Tapi kalau sudah keluar, pertanyaannya tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan,” kata dia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update