Lapangan Padel Bising, Warga Pulomas Bentangkan Spanduk Protes

Minggu 22 Feb 2026, 17:24 WIB
Spanduk Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Spanduk Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Muthia juga menyebut lapangan padel tersebut tidak memiliki lahan parkir memadai, mereka menggunakan trotoar dan lahan terbuka hijau di sekitar lokasi. Ia menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

Persoalan ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari proses persidangan, terungkap bahwa sebelumnya telah diterbitkan surat peringatan (SP) hingga perintah pembongkaran oleh instansi terkait. Namun, perintah tersebut tak pernah dijalankan di lapangan.

Dalam putusan pengadilan, warga dinyatakan menang dan pemerintah Wali Kota Jakarta Timur diminta mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lapangan padel tersebut. Namun, alih-alih mengeksekusi putusan, pemerintah justru mengajukan banding.

“Kami warga yang seharusnya dilindungi, malah digugat balik. Padahal sudah jelas izinnya bermasalah,” ujar Muthia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update