Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka Sampai Kapan? Simak Batas Waktu Pendaftaran

Minggu 22 Feb 2026, 14:58 WIB
Periode pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

Periode pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

POSKOTACOID - Sampai kapan pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dibuka? Berikut informasi lengkapnya yang perlu diketahui.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka program mudik Lebaran gratis 2026 bagi warga ibu kota.

Pendaftaran program mudik gratis 2026 dari Pemprov DKI Jakarta ini dibuka mulai 22 Februari 2026.

Ada sekitar 20 kota/kabupaten tujuan program mudik. Setiap kota memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda yang dibagi ke dalam tiga kluster.

Lantas, kota mana saja yang menjadi tujuan pendaftaran pada hari ini serta kapan pendaftaran ditutup?

Jadwal Pendaftaran Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Menghimpun dari akun Instagram @dishubdkijakarta, ada tiga kluster tujuan mudik gratis Pemprov DKI.

Pendaftaran hari ini dibuka untuk kluster 1 mulai 22 Februari hingga 24 Februari 2026. Berikut jadwal pendaftaran dan daftar kota tujuan setiap kluster.

1. Klaster Pertama

  • Kota Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.
  • Waktu Pendaftaran: 22 - 24 Februari 2026.
  • Waktu Verifikasi: 25 - 27 Februari 2026.

2. Klaster Kedua

  • Kota Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.
  • Waktu Pendaftaran: 25 - 27 Februari 2026.
  • Waktu Verifikasi: 28 Februari - 2 Maret 2026.

3. Klaster Ketiga

  • Kota Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo.
  • Waktu Pendaftaran: 28 Februari - 2 Maret 2026.
  • Waktu Verifikasi: 3 - 5 Maret 2026.

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Sebelum mendaftarkan diri pada program ini, ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta.

Seluruh persyaratan penting untuk dipenuhi agar calon peserta dapat terpilih untuk mengikuti program mudik gratis 2026 bersama Pemprov DKI Jakarta.

Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui dan dipenuhi calon peserta.

  • Calon peserta wajib menyertakan dokumen administrasi, seperti: - Kartu Keluarga (KK) - KTP DKI Jakarta (diutamakan) - STNK (jika membawa sepeda motor)
  • Satu KK dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga tambahan atau total 4 orang dalam satu KK.
  • NIK yang didaftarkan wajib sama dengan yang tertera pada KTP Asli.
  • Pendaftaran sepenuhnya dilakukan online lewat link yang disediakan penyelenggara.
  • Setelah berhasil mendaftar, lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
  • Jika ditemukan pendaftaran ganda, maka peserta otomatis dicoret dari program.
  • Dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Apabila calon peserta sudah yakin memenuhi seluruh persyaratan, maka Anda bisa mulai mendaftarkan diri.


Berita Terkait


News Update