Warga bahkan baru menyadari lokasi tersebut menjadi lapangan padel saat diresmikan, banyak karangan bunga dan kendaraan memenuhi jalan. Situasi di kawasan tersebut pun langsung berubah drastis pada pembukaan November 2025.
“Pas pembukaan itu rame banget. Sejak ada padel ini mobil yang lewat di Jl. Pulomas Barat II sampai ratusan dalam sehari. Dari pagi sampai malam. Sebelum puasa juga masih rame, bahkan malam hari,” ucap Zul.
Lalu, seorang warga lainnya, Muthia, 47 tahun mengungkapkan, masalah kebisingan selalu menganggu setiap harinya dari lokasi lapangan padel tersebut.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Ramadhan, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras Ilegal
“Jam enam pagi sudah teriak-teriak, suara bola dipukul. Operasionalnya dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Ini kan lingkungan pemukiman, harusnya tenang,” ucap Muthia.
Menurutnya, lalu lalang kendaraan yang keluar masuk ke kawasan olahraga tersebut juga membuat warga merasa terganggu.
"Dalam sehari, kendaraan keluar masuk silih berganti, bikin ganggu berisik gitu apalagi ada yang ngebut kadang-kadang," ungkanya.
Maka dari itu, warga pun mulai mempertanyakan legalitas usaha tersebut dan beberapa kali melakukan mediasi dengan pengelola, menuntut pengurangan jam operasional, pemasangan peredam suara, hingga pengaturan parkir agar tidak masuk ke kawasan permukiman.
Akan tetapi, usaha yang dilakukan warga tersebut tidak menemui hasil. Pada akhirnya, warga melaporkan persoalan ini ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, aplikasi JAKI, hingga Balai Kota.
Berdasarkan penelusuran, warga mendapat dokumen perizinan seperti PBG dan NIB, lalu ditemukan kejanggalan dalam perizinan bangunan tersebut.
Baca Juga: Penertiban Tidak Cukup, DPRD Jakarta Desak Pemprov Hukum Pelaku Parkir Liar
“Di PBG tertulis yang boleh dibangun cuma sekitar 291-an meter persegi. Tapi kenyataannya dibangun hampir 700 meter persegi. Itu jelas melanggar,” ujar Muthia.
