JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Permasalahan parkir liar di Jakarta seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai. Dari pasar tradisional, kawasan wisata, hingga pusat perbelanjaan, parkir liar terus menjamur dan memakan ruang publik.
Ironisnya, praktik ini tetap berlangsung meski pengelola kawasan telah menyediakan lahan parkir resmi bagi pengunjung. Keberadaan parkir liar bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga memicu kemacetan.
Sementara itu, tarif parkir liar ditentukan semaunya. Dalam banyak kasus, pengendara baru mengetahui tarif setelah hendak keluar dan tak jarang harus membayar berkali-kali lipat dari tarif resmi.
Baca Juga: Masalah Parkir Liar di Jakarta, Pramono Janjikan Solusi Pembukaan Lapangan Kerja
Berdasarkan pantauan Poskota di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, deretan motor terparkir rapi secara ilegal di bahu kiri jalan. Jalan pun semakin sempit dimakan kendaraan terparkir.
Sejumlah juru parkir yang tidak mengenakan seragam terlihat menawarkan jasa parkir kepada pengendara sekitar. Mereka menetapkan tarif sebesar Rp3.000 untuk satu motor per jam.
“Berapa bang parkirnya?” tanya redaksi Poskota di lokasi, Sabtu, 21 Februari 2026. “Rp3.000 aja, bang,” jawab juru parkir.
Terpaksa Pilih Parkir Ilegal
Meski parkir liar tergolong ilegal, masyarakat kerap mengambil pilihan tersebut. Iqbal, 28 tahun, salah seorang pengunjung Pasar Senen, mengaku terpaksa.
Baca Juga: Mobil Towing Polisi Parkir di Bahu Jalan Kawasan Kembangan Jakbar Ditindak Petugas
“Sebenernya sih fifty-fifty ya. Kalau lagi buru-buru, kadang terpaksa parkir liar karena enak, langsung pinggir jalan. Biasanya sih nanya dulu, kalau masih murah ya parkir,” ujar Iqbal.
Namun, ia mengaku lebih sering memilih parkir resmi, karena faktor keamanan.
