KEBAYORAN LAMA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menurunkan tarif parkir untuk meminimalisir parkir liar sudah tepat.
Dia meyakini jika, Pemprov Jakarta benar-benar memangkas tarif parkir bakal efektif mengurangi praktik parkir liar.
"Kalau dilihat dari segi kebijakan publik ini cukup efektif untuk mengurangi parkir liar," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juni 2025.
"Karena selama ini parkir mahalnya, misalnya di mall itu bisa sampai Rp5.000 per jam. Di mall itu kan mahal-mahal itu tarifnya," katanya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Siapkan Aturan Pengendara Parkir Sembarangan Kena Pidana
Trubus mengatakan, jika Pemprov Jakarta berhasil memangkas biaya parkir 50 persen, maka masyarakat juga pasti bakal beralih ke parkir resmi.
Karena selama ini, banyak masyarakat yang memilih parkir liar atau ilegal di pinggir-pinggir jalan raya karena lebih terjangkau daripada parkir resmi.
“Kalau tarif resmi diturunkan menjadi Rp2.500 per jam, ini bisa sangat efektif. Orang tidak akan lagi memilih parkir liar karena harganya jauh lebih terjangkau,” kata Trubus.
Trubus mencontohkan, di lokasi parkir seperti belakang Grand Indonesia, parkir liar hanya mematok tarif Rp10.000 untuk seharian.
Tentu saja tarif tersebut jauh lebih murah dibandingkan parkir resmi yang dikelola oleh pusat perbelanjaan. Kata dia, selisih tarif sangat berarti bagi masyarakat, apalagi bagi mereka yang bekerja di sekitar lokasi.
"Kalau setara saja tarif antara parkir liar dengan resmi pasti masyarakat juga memilih parkir resmi, karena kendaraan lebih aman dan nyaman," ucap Trubus.