Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Total keseluruhan ganja yang berhasil disita dari kasus ini mendekati 19 kilogram. Aparat memastikan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas
“Secara keseluruhan, barang bukti yang kami sita dari tersangka mencapai kurang lebih 18 kilogram lebih, dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” ucap Tri.
