Dugaan Transaksi Narkoba di Jakbar, Polisi Bongkar Peredaran Ganja Sebanyak 18 Kg

Sabtu 21 Feb 2026, 15:04 WIB
Barang bukti narkoba jenis ganja sekira 18 kilogram yang diamankan polisi dalam operasi yang digelar di Jakarta Barat, Kamis, 19 Februari 2026 malam. (Sumber: Mabes Polri)

Barang bukti narkoba jenis ganja sekira 18 kilogram yang diamankan polisi dalam operasi yang digelar di Jakarta Barat, Kamis, 19 Februari 2026 malam. (Sumber: Mabes Polri)

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Total keseluruhan ganja yang berhasil disita dari kasus ini mendekati 19 kilogram. Aparat memastikan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas

“Secara keseluruhan, barang bukti yang kami sita dari tersangka mencapai kurang lebih 18 kilogram lebih, dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” ucap Tri.


Berita Terkait


News Update