KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan mengamankan total barang bukti seberat 17 kilogram. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2025 itu, petugas menangkap empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka, yang kemudian diselidiki secara mendalam oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Deny, operasi dimulai pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir Jalan Bendungan Jago, di mana petugas meringkus LS dan AR yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi.
Baca Juga: Warna Karya Anak Bangsa Antar Yamaha Raih Penghargaan Internasional
Dalam penggeledahan di lokasi pertama ini, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas rapi dengan lakban cokelat di dalam sebuah koper. Hasil dari penangkapan itu langsung dikembangkan ke lokasi kedua, di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang.
"Di sana, petugas kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu DA dan R, dengan barang bukti tambahan seberat 9,3 gram," ucap Deny.
Kemudian, kata Deny, petugas terus bergerak menuju lokasi ketiga yang merupakan sebuah rumah kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu. Tempat ini diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut, terbukti dengan ditemukannya kembali satu koper berisi delapan paket ganja.
"Selain narkotika, kami juga mengamankan empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper yang digunakan untuk menyembunyikan ganja," beber beber Deny.
Selanjutnya keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Deny memastikan para tersangka bakal menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
