Hendak Antar 40 Kg Ganja, Pria asal Sumut Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Rabu 18 Feb 2026, 17:12 WIB
Jumpa pers pengungkapan ganja 40 kg di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, 18 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Jumpa pers pengungkapan ganja 40 kg di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, 18 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Serpong menggagalkan upaya penyelundupan 40 kg ganja di jalan Tol Tangerang-Merak.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono menjelaskan, peristiwa pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pengiriman ganja yang melintas di Tol Tangerang-Merak.

"Kami langsung berkoordinasi dengan anggota Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung Korlantas Polri untuk mencegat mobil dengan ciri-ciri yang telah diketahui tersebut," kata Suhardono, Rabu, 18 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Induk PJR Bitung, Komisaris Andhy Pradhana menyatakan, mobil pembawa ganja teridentifikasi, Jumat, 13 Februari 2026. Mobil tersebut berjenis Suzuki APV B 1020 EOC.

Baca Juga: Polres Serang Bekuk Tiga Bandar Ganja Jaringan Antarprovinsi, Barang Bukti 14 Kg Diamankan

"Kami langsung berhentikan di KM 24,600. Ganja tersebut dikemas pakai koper dan kardus rokok untuk diantaranya ke daerah Bandung, Jawa Barat," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga menangkap seorang pria berinisial S, 34 tahun, asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 40 kg ganja," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam lampiran II Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 17 Kilogram Ganja di Kemayoran

"Ancaman hukuman pidana mati, dan atau kurungan penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun," ucapnya.


Berita Terkait


News Update