POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. Kenaikan ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor karena nilainya cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2.944.000 per gram. Angka tersebut naik Rp28.000 dibandingkan harga pada Kamis, 19 Februari 2026 yang berada di level Rp2.916.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga ikut meningkat. Nilai buyback naik Rp31.000 menjadi Rp2.725.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026, Ini Daftar Terbarunya
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Jumat 20 Februari 2026, pukul 08.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.508.000
- 1 gram: Rp2.916.000
- 2 gram: Rp5.772.000
- 3 gram: Rp8.633.000
- 5 gram: Rp14.355.000
- 10 gram: Rp28.655.000
- 25 gram: Rp71.512.000
- 50 gram: Rp142.945.000
- 100 gram: Rp285.812.000
- 250 gram: Rp714.265.000
- 500 gram: Rp1.428.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.856.600.000
Untuk pecahan populer lainnya, emas 3 gram dibanderol sekitar Rp8,7 jutaan, sedangkan ukuran 5 gram berada di kisaran Rp14,4 jutaan.
Perlu diketahui, harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Kenaikan harga juga terjadi pada buyback emas Antam. Hari ini, harga jual kembali emas tercatat Rp2.725.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi konsumen yang ingin mencairkan investasi emasnya.
Nilai buyback dapat berbeda tergantung jumlah dan ketentuan pajak yang berlaku.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026: Ukuran 24 Karat Dijual Rp2.530.000 per Gram
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 dan diperbarui melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023.
Berikut rinciannya:
Pajak pembelian emas (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
- Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP (transaksi di atas Rp10 juta)
- 3 persen untuk non-NPWP (transaksi di atas Rp10 juta)
- Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Hari Ini Kamis 19 Februari 2026, Cek Update Terbarunya
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas tanpa datang langsung ke butik, Antam menyediakan layanan pembelian daring melalui situs resmi Logam Mulia. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Klik menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun
- Pilih produk emas dan tentukan lokasi pengambilan
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui virtual account (VA)
- Transaksi selesai setelah pembayaran terkonfirmasi
Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif di pasar logam mulia. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.
