KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat selama Ramadhan sementara dikurangi.
CRO PTSP Pemkot Jakbar, Menuru Dayu menyampaikan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sendiri tidak mengalami pengurangan.
Adapun untuk perubahan dampak penyesuaian Ramadhan adalah pengurangan jam pelayanan selesai 1 jam lebih cepat dari hari biasanya.
"Pelayanan normal seperi biasa. Jamnya aja (yang berbeda). Kalau puasa kan dari jam 8 sampai jam 3 ya. Kalau gak puasa sampai jam 4," kata Dayu kepada Poskota, Kamis, 19 Februari 2026.
Baca Juga: SOTR Dilarang di Depok, Cegah Potensi Gangguan Keamanan
Adapun di lokasi Pemerintah Kota Jakarta Barat sendiri, sejumlah petugas tengah bersiaga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, selama Ramadhan dipastikan tak ada perubahan terkait dengan teknis pelayanan, berjalan normal seperti biasanya.
Dayu menilai, selama Ramadhan ini jumlah pelayanan yang dilakukan Pemkot Jakbar juga tidak dibatasi. Setidaknya ada 25 pemohon yang datang ke PTSP Pemkot Jakbar dengan berbagai tujuan, terkait administrasi dan sejenisnya.
"Biasanya (permohonan) penetapan kendaraan, kayak gitu, terus Reklame," ungkapnya.
Sementara, pantauan di lingkungan Pemkot Jakbar sendiri, ASN sekitar pukul 15.10 WIB sudah mulai meninggalkan kantor untuk pulang. Sebab jam pulang kerja selama bulan puasa sampai jam 3 sore saja.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Jakarta Aman
Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
