KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan pengawasan rutin bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, hingga dinas terkait.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menyebut pengecekan ini dilakukan setiap hari di puluhan titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ardila, Kamis, 19 Februari 2026.
Baca Juga: Jalan Pasar Kemis Bakal Diperbaiki, DBMSDA Kabupaten Tangerang Sebut Anggaran Rp26,61 Miliar
Menurut Ardila, dalam kegiatan pengawasan timnya turun langsung ke pasar tradisional maupun ritel modern untuk memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, serta keamanan dan mutu bahan pangan.
Kehadiran Satgas, kata dia, juga untuk melindungi konsumen dan produsen agar mendapatkan harga yang wajar serta produk yang aman.
“Kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai, kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik,” tegas Ardila.
Ardila menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui tahapan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Baca Juga: Keluhan Warga soal Gubuk di Pinggir Tol JORR, Pemkot Jakbar Lakukan Koordinasi
Kemudian jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
