POSKOTACOID - Link pendaftaran penukaran uang baru Bank Indonesia 2026 periode kedua segera dibuka. Simak jadwal pemesanan dan informasi lainnya berikut ini.
Bank Indonesia (BI) akan segera kembali membuka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 dalam waktu dekat.
Pemesanan penukaran uang baru yang akan segera dibuka ini merupakan periode kedua. Sebelumnya, Bank Indonesia sudah membuka periode pertama pada 13 sab 14 Februari 2026 lalu untuk masyarakat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI dan Batas Nominalnya
Kini, pendaftaran akan kembali dibuka mulai Kamis, 26 Februari 2026 untuk sejumlah daerah demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang rupiah menjelang Lebaran 2026.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada batas maksimal jumlah lembar uang yang dapat ditukarkan masyarakat dalam layanan kas keliling ini.
Setiap orang dapat melakukan penukaran uang baru maksimal sebesar Rp5.300.000 dengan rincian:
Baca Juga: BNN Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Medan-Aceh, Barang Bukti 100 Kg Sabu Dimusnahkan
- Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Rp1.000: maksimal 100 lembar
Bagi masyarakat yang belum beruntung menukar uang baru pada periode pertama, maka bisa mendaftarkan diri pada periode kedua.
Jadwal Pendaftaran Penukaran Uang Baru Periode Kedua
Dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, mekanisme penukaran uang baru periode kedua ini sama seperti periode pertama.
Pendaftaran dibagi dalam dua waktu yang disesuaikan dengan wilayahnya, yaitu Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Baca Juga: Sosok WNI Diduga Jadi Tentara IDF Siapa? Viral Warga Indonesia Gabung Militer Israel
Pulau Jawa
- Pemesanan: 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
- Penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Luar Pulau Jawa
- Pemesanan: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Syarat Penukaran Uang Baru
Setelah berhasil melakukan pemesanan untuk menukar uang baru, masyarakat perlu memerhatikan sejumlah persyaratan yang wajib dibawa.
- Membawa bukti pemesanan online.
- Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai data pemesanan.
- Membawa uang Rupiah yang akan ditukar dalam kondisi layak edar (tidak rusak berat atau sobek) dengan jumlah sesuai yang dipesan.
- Tidak menggunakan perekat seperti lakban, staples, atau selotip pada uang yang diserahkan.
- Penukaran bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan.
Cara Tukar Uang Baru 2026
Sebelum menukar uang baru, masyarakat harus melakukan pemesanan atau pendaftaran lebih dulu secara online melalui situs resmi Bank Indonesia. Berikut ini panduan lengkapnya.
- Akses situs resmi pintar.bi.go.id.
- Setelah masuk ke halaman utama, tunggu hingga sistem selesai melayani antrean.
- Kemudian, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Selanjutnya, pilih Provinsi dan pilih lokasi kas keliling.
- Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang masih tersedia.
- Isi data diri pemesan mulai dari Nama, NIK, nomor telepon, dan e-mail dengan benar.
- Kemudian, klik Lanjutkan.
- Setelah itu, masukkan nominal uang rupiah yang ingin ditukarkan.
- Isi kode captcha pada kolom yang tersedia dan klik Pesan.
- Tunggu hingga bukti pemesanan muncul dilayar dan unduh.
- Pastikan untuk membawa bukti pemesanan saat menukarkan uang.
