JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan Medan-Aceh dengan barang bukti 100 kilogram sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Barang bukti tersebut digelar dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahaan barang bukti di Lapangan BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
Plt Deputi Berantas BNN RI, Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan mengatakan, barang bukti tersebut berhasil disita dari tangan pelaku berjumlah 8 orang.
"Hasil ungkap kasus di Indonesia terdiri dari Aceh, Banten, dan DKI Jakarta. Untuk barang bukti terdiri dari sabu, ganja, dan ganja sintetis serta clandisten lab," ujar Roy Hadi kepada wartawan.
Baca Juga: Sosok WNI Diduga Jadi Tentara IDF Siapa? Viral Warga Indonesia Gabung Militer Israel
Proses pengungkapan kasus peredaran narkoba ini sendiri berlangsung selama periode Januari 2026.
Roy Hadi menjelaskan, proses pengungkapan sudah dimulai sejak awal tahun, dari kasus peredaran sabu di wilayah Jakarta Barat pada 13 Januari 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, tim BNN berhasil menciduk dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial RP dan LA di daerah Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, beserta barang bukti 24 gram sabu.
"Ungkap kasus kedua pada 24 Januari 2026, pengiriman sabu dari Aceh ke Medan melalui jalan lintas provinsi Medan-Aceh, berhasil mengamankan seorang pengemudi berinisial RZ dengan mobil yang membawa sabu seberat 99,5 Kg," kata dia.
Lebih lanjut, kasus ketiga berhasil diungkap BNNP DKI, seorang pelaku berinisial MI diamankan di Bandara Soekarno Hatta Terminal 1, beserta barang bukti sabu 80,26 gram.
