POSKOTA.CO.ID - Tradisi berbagi saat Lebaran mendorong banyak warga mulai mencari informasi terkait jadwal penukaran uang baru tahun 2026 yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Untuk itu, jadwal penukaran uang baru periode kedua tahun 2026, khususnya bagi wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa ini penting dicermati.
Bank Indonesia sendiri kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui sistem pemesanan online.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses distribusi uang rupiah berjalan tertib, aman, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, sistem daring juga bertujuan mengurangi antrean panjang, serta mencegah penumpukan massa di lokasi penukaran, sebagaimana yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia membagi jadwal penukaran berdasarkan wilayah guna menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan distribusi kas.
Pembagian ini mencakup wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa dengan waktu pemesanan yang berbeda.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal penukaran uang baru 2026 periode kedua, lengkap dengan tanggal pemesanan, waktu penukaran, serta pembagian wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, menjadi langkah awal yang perlu diketahui.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, jadwal penukaran uang baru periode kedua tahun 2026 dibedakan berdasarkan wilayah. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
1. Wilayah Pulau Jawa
Pemesanan melalui layanan PINTAR BI:
- 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan penukaran uang baru:
- 28 Februari hingga 15 Maret 2026
2. Wilayah Luar Pulau Jawa
Pemesanan melalui PINTAR BI:
- 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan penukaran uang baru:
- 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Dalam program penukaran uang baru 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang.
Batas ini berlaku nasional dan hanya dapat dilakukan satu kali penukaran sesuai NIK. Adapun rincian paket pecahan uang baru yang dapat ditukarkan adalah sebagai berikut.
- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar (Rp500.000)
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar (Rp200.000)
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar (Rp100.000)
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Surabaya dan Jawa Timur, KLIK Link Unduh PDF di Sini
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia menerapkan sistem pemesanan penukaran uang baru secara online. Berikut tahapan lengkap cara tukar uang baru 2026.
- Akses laman resmi PINTAR BI sesuai jadwal wilayah masing-masing.
- Pilih lokasi kas keliling serta tanggal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri sesuai KTP yang masih berlaku.
- Tentukan nominal dan pecahan uang yang diinginkan. Sistem akan menghitung total nominal secara otomatis.
- Masukkan kode captcha, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol “Pesan”.
- Periksa rincian bukti pemesanan yang memuat data pemesan, lokasi, jadwal, detail pecahan, kode pemesanan, dan QR Code.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital (soft copy) maupun cetak.
Proses Penukaran Uang Baru di Lokasi Kas Keliling
Pada hari penukaran, masyarakat wajib datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih. Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain.
- KTP asli sesuai data pemesanan
- Bukti pemesanan penukaran (digital atau cetak)
- Uang lama yang akan ditukarkan sesuai nominal yang tertera
Bank Indonesia mengingatkan agar masyarakat datang tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan demi kelancaran proses penukaran.
Dengan memahami jadwal, batas nominal, serta cara penukaran uang baru periode kedua tahun 2026 ini, masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tertib dan nyaman.
