POSKOTA.CO.ID - Tradisi berbagi saat Lebaran mendorong banyak warga mulai mencari informasi terkait jadwal penukaran uang baru tahun 2026 yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Untuk itu, jadwal penukaran uang baru periode kedua tahun 2026, khususnya bagi wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa ini penting dicermati.
Bank Indonesia sendiri kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui sistem pemesanan online.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses distribusi uang rupiah berjalan tertib, aman, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, sistem daring juga bertujuan mengurangi antrean panjang, serta mencegah penumpukan massa di lokasi penukaran, sebagaimana yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia membagi jadwal penukaran berdasarkan wilayah guna menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan distribusi kas.
Pembagian ini mencakup wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa dengan waktu pemesanan yang berbeda.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal penukaran uang baru 2026 periode kedua, lengkap dengan tanggal pemesanan, waktu penukaran, serta pembagian wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, menjadi langkah awal yang perlu diketahui.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, jadwal penukaran uang baru periode kedua tahun 2026 dibedakan berdasarkan wilayah. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
1. Wilayah Pulau Jawa
Pemesanan melalui layanan PINTAR BI:
- 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan penukaran uang baru:
- 28 Februari hingga 15 Maret 2026
2. Wilayah Luar Pulau Jawa
Pemesanan melalui PINTAR BI:
- 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan penukaran uang baru:
- 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Dalam program penukaran uang baru 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang.
