POSKOTA.CO.ID - Mantan sopir Inara Rusli, Agung, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mengambil rekaman CCTV untuk kepentingan pribadi.
Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sukardi, saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut Sukardi, kliennya sama sekali tidak memperoleh keuntungan finansial ataupun bentuk imbalan lain dari rekaman CCTV yang tengah dipersoalkan.
“Sampai saat ini, sopir atau mantan sopir beserta istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari pihak mantan suami IR maupun pihak lainnya,” tegas Sukardi.
Tidak Ada Unsur Transaksional

Kuasa hukum Agung juga memastikan tidak ada aktivitas jual beli ataupun transaksi tersembunyi terkait rekaman CCTV tersebut.
Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya motif ekonomi dalam perkara ini tidak berdasar.
Nama Virgoun, mantan suami Inara Rusli, sempat disebut dalam isu yang beredar. Namun, pihak Agung menegaskan tidak pernah ada aliran dana atau keuntungan dari pihak mana pun, termasuk dari pihak yang dikaitkan dalam polemik ini.
Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa rekaman CCTV tersebut diperjualbelikan demi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Arti Maaf Lakum Lillahi Ta’ala Apa? Ini Makna, Adab, dan Cara Menjawab yang Tepat
Awal Mula Kasus Rekaman CCTV
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin.
