Awal Ramadhan, Satgas Saber Polda Metro Sidak Pasar Koja Baru Pastikan Harga Pangan Stabil

Kamis 19 Feb 2026, 16:17 WIB
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan pengawasan rutin bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, hingga dinas terkait. 

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menyebut pengecekan ini dilakukan setiap hari di puluhan titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ardila, Kamis, 19 Februari 2026. 

Baca Juga: Jalan Pasar Kemis Bakal Diperbaiki, DBMSDA Kabupaten Tangerang Sebut Anggaran Rp26,61 Miliar

Menurut Ardila, dalam kegiatan pengawasan timnya turun langsung ke pasar tradisional maupun ritel modern untuk memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, serta keamanan dan mutu bahan pangan.

Kehadiran Satgas, kata dia, juga untuk melindungi konsumen dan produsen agar mendapatkan harga yang wajar serta produk yang aman. 

“Kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai, kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik,” tegas Ardila. 

Ardila menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui tahapan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Baca Juga: Keluhan Warga soal Gubuk di Pinggir Tol JORR, Pemkot Jakbar Lakukan Koordinasi

Kemudian jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. 

“Kami juga melakukan upaya represif kepada para pedagang yang melakukan penimbunan, ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 berkaitan dengan Pangan,” tegas Ardila. 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas), Budi Waryanto menyatakan, pihaknya menjadi bagian dari Satgasda untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 hijriah/2026 masehi. Secara umum stok bahan pokok di Pasar Koja Baru dalam kondisi baik.

Kendati demikian, Budi tidak memungkiri ada sejumlah komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga, seperti cabai. Namun, kata dia, pemerintah telah menyiapkan skema fasilitasi distribusi pangan dengan mendatangkan pasokan dari daerah produsen dan memberikan subsidi ongkos angkut.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Rawa Terate Cerita Langganan Banjir Saat Ramadhan

“Sehingga harapan kami nanti transmisi dari pasar induk ke sini membutuhkan satu dua hari harga akan turun dan kembali kepada situasi yang normal,” beber Budi. 

Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan, pemerintah berupaya memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang signifikan selama Ramadan dan Idul Fitri. Harapannya, masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan terhindar dari praktik spekulasi. (man)


Berita Terkait


News Update