Hendak Antar 40 Kg Ganja, Pria asal Sumut Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Rabu 18 Feb 2026, 17:12 WIB
Jumpa pers pengungkapan ganja 40 kg di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, 18 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Jumpa pers pengungkapan ganja 40 kg di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, 18 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, yakni FR dan RH yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Berita Terkait


News Update