POSKOTA.CO.ID - Rentetan serangan udara Israel kembali mengguncang wilayah Jalur Gaza pada Sabtu, 31 Januari 2026 waktu setempat. Serangan tersebut mengenai area tenda pengungsian dan sebuah apartemen yang dihuni warga sipil, menewaskan 31 orang.
Melansir dari akun X @sahouraxo, seorang analisis Komentator politik Lebanon independen bernama Sarah, menyebutkan bahwa serangan terjadi sejak subuh tadi. Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran dalam periode yang seharusnya diisi dengan penghentian kekerasan dan distribusi bantuan kemanusiaan.
“Israel sedang menghujani Gaza dengan bom saat ini. 31 warga sipil Palestina tewas sejak subuh hari ini. Keluarga-keluarga terbakar hidup-hidup di dalam tenda. Rumah-rumah berubah menjadi kuburan." ujar Sarah
Ia menegaskan bahwa warga sipil menjadi sasaran di jalanan.
"Warga sipil menjadi sasaran di jalanan. "Gencatan senjata" adalah kebohongan. Israel sedang menghapus Gaza keluarga demi keluarga.” lanjutnya
Baca Juga: Sejumlah Negara Perketat Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
Konteks Gencatan Senjata dan Board of Peace
Gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat (AS) mulai diberlakukan pada Oktober 2025 untuk meredakan eskalasi konflik berkepanjangan. Perjanjian tersebut memasuki fase kedua pada Januari 2026, yang mencakup:
- Perlucutan senjata Hamas
- Penarikan bertahap pasukan Israel dari area tertentu
- Pengerahan pasukan stabilisasi internasional
Namun, sejumlah pelanggaran oleh kedua pihak dilaporkan sejak tahap lanjutan gencatan senjata diberlakukan. Serangan Sabtu ini kembali memicu pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme pengawasan.
Padahal, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga mengumumkan pembentukan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif internasional yang bertujuan menyelesaikan konflik berkepanjangan di Jalur Gaza, Palestina. Pengumuman tersebut disampaikan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari.
BoP beranggotakan 26 negara, termasuk beberapa negara Arab, Israel, serta Indonesia. Keikutsertaan berbagai negara dengan posisi politik berbeda dalam isu Palestina dianggap sebagai langkah diplomatik yang jarang terjadi dan berpotensi membuka ruang dialog baru.
Menurut informasi resmi, para kepala negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian secara simbolis menandatangani Piagam BoP pada pertemuan tersebut.
