Kopi Pagi: Pers Nasional, Antara Harapan dan Kenyataan

Senin 09 Feb 2026, 06:01 WIB
Kopi Pagi hari ini, Senin, 9 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Kopi Pagi hari ini, Senin, 9 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Belum lagi pada pasal 5 UU tersebut menjelaskan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma- norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Sementara kita tahu, ruang publik yang ‘acak adut’ tak hanya terlihat di dunia nyata, karena semrawutnya pemasangan spanduk dan baliho iklan, juga ruang publik di dunia maya akibat berseliwerannya beragam informasi dari segala arah seolah tanpa batas etika dan norma.

Apakah semua informasi tadi layak dipercaya? Jawabnya akan menjadi debatable.

Namun, harapan kita, masyarakat tidak mudah percaya pada informasi-informasi yang diterima. Lalu melakukan konfirmasi, cek dan ricek, kroscek, mencari penegasan atas keyakinannya atau ‘afirmasi’ lewat media massa kredibel, tak terkecuali surat kabar dan media ‘klasik’ lainnya, yang digarap profesional dengan pengalaman terbit operasi puluhan tahun.

Hal ini menjadi jalan agar masyarakat tidak mudah percaya pada kabar bohong, sebagai fenomena di era digital saat ini.

Baca Juga: Kopi Pagi: Hadirkan Rasa Malu

Di sini kehadiran pers dan komunitas jurnalis sangat diperlukan. Karena pers, terutama yang terbit sejak sebelum era internet muncul, dikerjakan para jurnalis handal, akan mengirimkan tenaga profesional, terlatih, ke lapangan, guna melakukan penelusuran, konfirmasi, kepada sumber kompeten atas adanya berita yang sedang beredar dan menarik perhatian dan mendapat perhatian publik. Dan penulisan serta pelaporannya melalui kaidah -kaidah tertentu, dengan editing ketat serta pengawasan berjenjang.

Kecepatan menyampaikan informasi memang dibutuhkan, terlebih di era digital sekarang, tetapi harus tetap diiringi konfirmasi dan verifikasi sebagai pondasi membangun kepercayaan publik. Meski tidak terbantahkan eksistensi media bukan hanya soal kepercayaan publik dan keberlangsungan bisnis dan iklan.

Saat ini, industri media nasional kian menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, berkurangnya belanja iklan, perubahan algoritma platform, serta pemanfaatan AI adalah kenyataan.

Iklim usaha industri pers kian terhimpit, di samping media massa dinilai tak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita, kian terasa adalah kue iklan nasional perusahaan pers, sekitar 75 persen telah diambil alih oleh platform digital global dan media sosial. Begitu fakta adanya.

Baca Juga: Kopi Pagi: Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Terlebih media massa “tradisional” seperti surat kabar, majalah, bahkan radio dan televisi, kian mengalami masa-masa kelesuan oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi, khususnya internet dan maraknya berbagai aplikasi media sosial.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Rayakan Kejujuran

Senin 08 Des 2025, 06:34 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Solidaritas Tanpa Batas

Kamis 18 Des 2025, 07:08 WIB

News Update