Kopi Pagi: Hadirkan Rasa Malu

Kamis 29 Jan 2026, 08:23 WIB
Kopi Pagi hari ini. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Kopi Pagi hari ini. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - “Untuk menjadi bangsa yang besar dan mandiri, negara kita memerlukan dukungan seluruh rakyat yang memiliki “rasa malu”. Malu untuk korupsi, malu menerima suap dan pungli, malu mengambil hak orang lain.Malu memperdaya, mengakali dan menindas saudara sendiri," kata Harmoko.

Acap menjadi perbincangan budaya malu sudah luntur pada sebagian masyarakat kita. Cukup beralasan karena sejumlah peristiwa pelanggaran etika dan norma sering dipertontonkan di ranah publik, oleh sementara pejabat publik, di antaranya dengan memakai rompi tahanan KPK.

Sepanjang 2025, lima kepala daerah ditangkap melalui operasi senyap – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kembali menangkap dua kepala daerah di tempat berbeda pada hari yang sama, Senin, 19 Januari 2026. Keduanya Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.

Ketujuh kepala daerah yang ditangkap KPK ini merupakan hasil pilkada 2024. Ada di antaranya belum genap enam bulan menjabat setelah dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.

Baca Juga: Kopi Pagi: Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Mereka juga telah mengikuti retret – pembekalan intensif selama delapan hari di Akmil Magelang, yang tak hanya bertujuan menyamakan visi dan misi serta membentuk pemerintahan yang kompak antara pusat dan daerah.

Memastikan program pemerintah pusat diimplementasikan di daera dan menyangkut wawasan kebangsaan, ketahanan nasional dan tak kalah pentingnya penggunaan uang rakyat yang efisien dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat.

Maknanya pembekaan sudah lebih dari cukup untuk membentuk kepala daerah yang mumpuni, memiliki ketahanan fisik dan mental, serta sebagai pejabat publik yang berintegritas. Menggunakan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukankah sering diingatkan oleh Kepala Negara bahwa serupiah pun uang yang dikeluarkan negara harus memberi manfaat bagi rakyat.

Melalui pembekalan ini diharapkan para pejabat negara dari pusat hingga daerah akan lebih meningkatkan pengabdian tertinggi dan terbaiknya untuk kemajuan bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Kopi Pagi: Cek Ombak 2029

Mestinya tidak ada lagi gratifikasi, terima fee proyek, suap dan sebagainya. Sebab, dapat diduga dengan adanya komisi, uang proyek pembangunan menjadi tidak utuh lagi digunakan – dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.


Berita Terkait


News Update