Gentengisasi dan Program BSPS, Sinergi Baru Bangun Hunian Layak dan Asri

Sabtu 07 Feb 2026, 18:49 WIB
Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ahmad Jayadi. (Sumber: Dok. Pribadi)

Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ahmad Jayadi. (Sumber: Dok. Pribadi)

Oleh: Ahmad Jayadi, Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

POSKOTA.CO.ID - Wacana gentengisasi menjadi salah satu topik menarik yang muncul dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya di hadapan para kepala daerah di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah, Prabowo mengungkapkan keinginannya seluruh rumah di Indonesia menggunakan genteng tanah liat.

“Saya ingin kampung-kampung kita tidak lagi terlihat kumuh dengan atap seng yang panas dan berkarat. Rumah rakyat harus indah, rapi, dan sejuk,” kata Prabowo dalam kegiatan itu, Senin, 2 Februari 2026.

Bagi Presiden, kebijakan ini bukan sekadar urusan tampilan fisik rumah, melainkan bagian dari visi besar Gerakan Indonesia ASRI, singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Genteng dianggap memiliki nilai lebih untuk menurunkan suhu panas di dalam rumah, tahan terhadap karat, serta memberikan kesan estetika yang lebih alami bagi lingkungan permukiman.

Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Juda Agung sebagai Wamenkeu

Wacana gentengisasi memunculkan perbincangan luas. Banyak yang menganggap arahan Presiden ini sebagai bentuk kepedulian terhadap wajah permukiman rakyat yang selama ini sering diabaikan dalam pembangunan fisik. Di sisi lain, muncul pula pertanyaan, bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan tanpa membebani masyarakat kecil.

Integrasi Gentengisasi dengan Program BSPS

Di sinilah peran kementerian teknis, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menjadi sangat penting dalam menerjemahkan visi Presiden ke dalam kebijakan yang realistis. Di tengah wacana gentengisasi, pemerintah sebenarnya tengah mempercepat Program Tiga Juta Rumah sebagai bagian dari agenda besar penyediaan hunian layak. Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan Satu Juta Rumah pada periode sebelumnya, yang kini ditingkatkan skalanya untuk menjawab kebutuhan perumahan rakyat dan menurunkan backlog nasional.

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membangun rumah baru tetapi juga melakukan renovasi besar-besaran terhadap rumah yang sudah ada yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Gentengisasi bisa menjadi salah sebuah komponen dari upaya tersebut, memastikan setiap rumah baru memiliki kualitas yang lebih baik, tahan lama, dan memiliki nilai estetika yang sejalan dengan visi Indonesia ASRI.

Program BSPS yang dikelola oleh Kementerian PKP ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni, aman, dan sehat. Bentuk bantuannya berupa bahan bangunan dan dana stimulan untuk pembelian material serta upah tukang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Sore Ini, Juda Agung Disebut Jadi Wamenkeu

Selama beberapa tahun terakhir, BSPS telah menjadi salah satu program paling efektif dalam menekan jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Dengan pendekatan swadaya, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah mereka. Melalui program ini pula, semangat gotong royong tumbuh kembali di desa-desa mendorong warga saling membantu memperbaiki rumah satu sama lain.

Integrasi antara gentengisasi dan BSPS dapat menjadi strategi cerdas. Stimulan BSPS bisa diarahkan untuk membantu masyarakat mengganti atap seng dengan genteng, terutama di wilayah yang menjadi prioritas Gerakan Indonesia ASRI. Dengan begitu, kebijakan estetika berubah menjadi kebijakan sosial yang nyata dampaknya bagi masyarakat bawah.

Dengan sinergi tiga kebijakan, yakni Program Tiga Juta Rumah, BSPS, dan gentengisasi, pemerintah memiliki kesempatan untuk menciptakan lompatan besar dalam pembangunan permukiman. Bukan sekadar memperbanyak jumlah rumah, tetapi memperindah wajah lingkungan dan memperkuat kohesi sosial di dalamnya.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek industri genteng di berbagai daerah, memastikan pasokan dan harga, serta kesiapan UMKM lokal,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait alias Ara.

Dampak Ekonomi, Hidupkan UMKM Genteng

Ara meyakini, gerakan ini bisa menjadi katalis bagi kebangkitan industri genteng rakyat. Daerah-daerah seperti Jatiwangi di Jawa Barat, Klaten di Jawa Tengah, dan Kediri di Jawa Timur selama ini dikenal sebagai sentra produksi genteng tanah liat, tetapi banyak pengrajinnya yang lesu karena kalah bersaing dengan material pabrikan modern.

“Kalau ini dijalankan dengan benar, bisa menciptakan lapangan kerja baru dan menghidupkan kembali UMKM,” ucapnya.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Imbauan Prabowo, Polda Metro Bersih-Bersih Pulau Tidung Kecil

Optimisme ini bukan tanpa dasar. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri genteng skala kecil tersebar di lebih dari 120 kabupaten di Indonesia.

Kebijakan gentengisasi bisa menciptakan permintaan baru yang besar, sehingga rantai pasok dari perajin, pengangkut, hingga pedagang lokal ikut bergerak. Efeknya bisa berlipat, yakni ekonomi desa tumbuh, tenaga kerja terserap, dan sirkulasi bahan bangunan lebih merata.

Namun, Menteri Maruarar juga menyadari tantangan di lapangan. Tidak semua daerah memiliki kemampuan produksi genteng dalam jumlah besar. Beberapa wilayah di Indonesia Timur, misalnya, bergantung pada bahan bangunan impor antarprovinsi. Karena itu, pendekatan kebijakan gentengisasi harus adaptif, mempertimbangkan ketersediaan bahan baku dan daya beli masyarakat setempat.

Penataan Kawasan Asri dari Atap ke Lingkungan

Namun, menata kawasan asri tidak berhenti di atap rumah. Genteng hanyalah simbol dari perubahan yang lebih besar. Penataan kawasan berarti membangun drainase yang baik, jalur pedestrian yang aman, ruang terbuka hijau, serta akses terhadap fasilitas umum seperti air bersih dan sanitasi. Lingkungan yang sehat adalah ekosistem yang saling terhubung, bukan kumpulan rumah yang seragam.

Baca Juga: Arahan Presiden Prabowo soal Sampah hingga Ketertiban Visual Kota, Pramono: Pasti Saya Jalankan 

Prabowo menekankan, Gerakan Indonesia ASRI harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia ingin agar penataan kawasan menjadi budaya baru, bukan proyek sementara.

Pernyataan ini menegaskan arah baru pembangunan perumahan di Indonesia, dari sekadar pembangunan fisik menuju pembangunan ruang hidup yang berkelanjutan. Dengan pendekatan itu, rumah bukan lagi hanya struktur, melainkan simbol kesejahteraan dan martabat penghuninya.

Gentengisasi mungkin terdengar sederhana, bahkan seolah hanya soal mengganti material atap. Namun di baliknya tersimpan visi besar tentang bagaimana negara melihat rumah rakyat. Ia menjadi jembatan antara estetika dan kesejahteraan, antara pembangunan dan pemerataan.

Jika dijalankan dengan sinergi antara Gentengisasi, BSPS dan Program Tiga Juta Rumah, kebijakan ini dapat menjadi simbol baru pembangunan permukiman Indonesia, bukan lagi sekadar menambah jumlah unit, melainkan menumbuhkan kualitas hidup. Genteng merah yang tersusun rapi di atap rumah rakyat akan menjadi penanda perubahan bahwa keindahan dan kesejahteraan bisa tumbuh bersama, dari dasar permukiman hingga puncak genteng di langit Indonesia.

Disclaimer: Opini di atas merupakan buah pemikiran penulis. Artikel tersebut tidak mencerminkan pandangan Redaksi Poskota.


Berita Terkait


News Update