Buron 2 Tahun, Begal Sadis Berhasil Ditangkap di Gunung Sindur Bogor

Jumat 06 Feb 2026, 18:22 WIB
Tampang pelaku begal sadis di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, setelah diringkus polisi di kawasan Citeureup Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. Polsek Gunungsindur)

Tampang pelaku begal sadis di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, setelah diringkus polisi di kawasan Citeureup Kabupaten Bogor. (Sumber: Dok. Polsek Gunungsindur)

Dari kejadian itu, pelaku pun dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan buntut aksi sadisnya kepada korban yang kini mengalami cacat akibat sabetan sajam.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan Tangerang Dibiayai APBD Rp7,4 Miliar

“Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Sindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update