KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pandji akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan polisi yang masuk dengan substansi perkara serupa.
Total terdapat lima laporan polisi serta satu pengaduan masyarakat yang kini tengah ditangani penyelidik.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
“Yang bersangkutan diundang untuk hadir memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” ujar Budi saat dikonfirmasi Poskota pada Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Budi, proses pemanggilan dilakukan secara resmi. Surat undangan klarifikasi telah disampaikan kepada Pandji melalui beberapa jalur, mulai dari surat elektronik hingga pengiriman fisik ke alamat domisili yang bersangkutan
“Undangan sudah dikirimkan melalui email, layanan pengiriman, dan juga ke alamat yang bersangkutan,” terang Budi.
Dalam penanganan perkara ini, kata Budi, penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari lima orang saksi pelapor.
Setelah klarifikasi terhadap Pandji rampung, penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli serta pendalaman terhadap barang bukti yang ada.
Sementara itu, hasil analisis terhadap video Mens Rea disebut masih dalam proses. Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan konten digital tersebut akan dilakukan melalui laboratorium forensik digital dan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli.
“Belum keluar hasilnya karena masih akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik digital. Nanti jika sudah ada, akan kami sampaikan," ucap Budi.
