“Operasi pasar akan terus kami lakukan secara rutin sampai Lebaran. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran harga, keamanan, maupun mutu pangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran setelah dilakukan teguran, Satgas Pangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Disdik Bandung Barat Instruksikan Siswa Belajar Secara Daring Sementara Waktu
“Jika setelah diberikan teguran masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan pencabutan izin usaha sampai proses proses pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (rah)
