BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Bantuan langsung Rp1 miliar dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Bandung Barat, justru bikin polemik di tingkat desa.
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, secara tegas menolak bantuan tersebut. Alasannya, dana sebesar itu dinilai belum jelas aturan dan mekanisme pertanggungjawabannya.
“Ini beda dengan orang pribadi ngasih uang ke orang. Ini uang negara, harus jelas regulasinya. Yang Rp10 juta saja kemarin pertanggungjawabannya belum jelas,” kata Awaludin Senin 2 Februari 2026.
Baca Juga: Polres Serang Bekuk Tiga Bandar Ganja Jaringan Antarprovinsi, Barang Bukti 14 Kg Diamankan
Awaludin menjelaskan, sebelumnya Gubernur Jabar sempat memberikan bantuan Rp10 juta kepada warga terdampak longsor.
Menurut informasi yang ia terima, bantuan itu diperuntukkan bagi warga yang rumahnya hancur.
"Rinciannya Rp6 juta buat makan, Rp4 juta buat sewa rumah selama dua bulan. Makanya sekarang di penampungan sudah kosong, karena warga sudah terima uang itu,"ujarnya.
Namun, Awaludin menilai pembagian bantuan tersebut masih menyisakan tanda tanya.
Baca Juga: 6 Korban Longsor Pasirlangu Masih Dicari, SAR Sudah Evakuasi 74 Kantung Jenazah
Ia khawatir, jika bantuan Rp1 miliar diterima tanpa aturan jelas, justru akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Betul satu miliar itu besar, tapi detailnya apa? Dipakai untuk apa saja? Itu yang kami khawatirkan. Jangan sampai nanti jadi persoalan pertanggungjawaban," tegasnya.
