POSKOTA.CO.ID - PT Vopak Terminal Merak di Cilegon, Banten, tengah menjadi sorotan setelah munculnya asap pekat berwarna kuning yang membubung tinggi di sekitar area gudang penyimpanan perusahaan tersebut.
Peristiwa ini viral di media sosial pada Sabtu, 31 Januari 2026, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.
Imbas dari insiden tersebut, diketahui sebanyak 58 orang dilaporkan mengalami gejala sesak napas setelah asap menyebar hingga ke kawasan permukiman.
Meski demikian, aparat kepolisian menyebutkan, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan kini dalam kondisi pulih.
Gejala gangguan pernapasan itu sendiri muncul tidak lama setelah asap kuning terlihat keluar dari area terminal penyimpanan cairan kimia milik PT Vopak di wilayah Merak, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Lau Silitonga menegaskan, peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran tangki maupun ledakan fasilitas industri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, asap kuning tersebut berasal dari reaksi kimia cairan asam nitrat atau nitric acid (HNO3) yang sedang dalam proses operasional pembersihan pipa.
Seiring mencuatnya insiden ini, kepemilikan PT Vopak Terminal Merak ramai diperbincangkan. Lantas, siapa pemilik perusahaan tersebut?
PT Vopak Terminal Merak di Cilegon Milik Siapa?
Berdasarkan informasi dari situs resminya, yang dikutip pada Senin 2 Februari 2026, PT Vopak Terminal Merak berdiri sejak tahun 2008 dan berlokasi di Merak, Banten.
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa penimbunan sementara serta pembongkaran bahan kimia cair yang diangkut langsung dari kapal tanker.
