Dengan kata lain, status lancar saja tidak cukup, kemampuan finansial harus realistis.
Cicilan Macet: Pengajuan KUR BRI Langsung Ditolak
BRI menolak pengajuan KUR apabila pemohon memiliki cicilan yang macet, baik itu di pinjol, paylater, maupun leasing. Data keterlambatan tercatat otomatis di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Ina menegaskan, “Kalau ada pinjol atau paylater yang macet, KUR otomatis tidak bisa masuk. Lunasi dulu baru bisa diajukan lagi.” Macet satu hari pun dapat memengaruhi skor kredit, apalagi jika sudah berstatus “Kolektibilitas 2–5”.
Solusi Jika Pernah Macet: Lunasi dan Ajukan Ulang
Bagi yang pernah mengalami gagal bayar, ada langkah yang bisa dilakukan:
- Lunasi seluruh tunggakan
- Minta update status kolektibilitas ke penyedia pinjol/paylater
- Ajukan kembali KUR setelah SLIK membaik
- Berikan penjelasan kepada pihak bank
Prosedur ini berlaku untuk pemohon baru maupun nasabah lama yang ingin melakukan suplesi (penambahan plafon).
Jika Cicilan Macet Karena Data Dipakai Orang Lain
Kasus lain yang umum terjadi adalah pemakaian data pribadi oleh pihak lain untuk membuat pinjol atau paylater. Ina menjelaskan kemungkinan ini dapat mempengaruhi persetujuan KUR.
“Bisa diterima atau bisa juga tidak, tergantung pertimbangan bank karena di SLIK tetap terbaca.”
Solusi yang dianjurkan:
- Buat surat pernyataan bahwa data dipakai pihak lain
- Lampirkan fotokopi KTP
- Sertakan bukti pendukung seperti laporan ke penyedia layanan atau surat kepolisian
- Surat tersebut dapat membantu bank melakukan pertimbangan khusus.
Baca Juga: Maksimal Limit GoPay Later Berapa? Begini Cara Naikkan Limit Biar Makin Besar
Waspadai Tawaran Membahayakan Skor Kredit
Ina juga mengingatkan untuk berhati-hati terhadap pihak tidak resmi yang menawarkan pencairan uang melalui akun paylater atau pinjol. Jangan tergiur tawaran yang menjanjikan uang dari paylater. Jika gagal bayar, nama Anda di SLIK rusak, KUR pun tidak bisa cair. Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Pinjol dan Paylater Tidak Menghalangi KUR Selama Lancar
Kesimpulan yang diambil secara point-point adalah:
- BISA ajukan KUR jika memiliki pinjol/paylater/leasing lancar
- TIDAK BISA ajukan KUR jika macet
- KUR tidak memperbolehkan pemohon memiliki kredit usaha di bank lain
- Jika data disalahgunakan, diperlukan surat pernyataan
Edukasi seperti ini penting untuk membantu pelaku UMKM mempersiapkan pengajuan KUR dengan benar.
