DANA Paylater Dibekukan? Ini Penyebab Akun Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Jumat 30 Jan 2026, 19:05 WIB
Ilustrasi - Solusi DANA PayLater dibekukan bukan tanpa alasan dan cara mengaktifkannya kembali. (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi - Solusi DANA PayLater dibekukan bukan tanpa alasan dan cara mengaktifkannya kembali. (Sumber: Gemini AI)

Sementara itu, pembekuan permanen umumnya disebabkan oleh wanprestasi berat, gagal bayar total, atau pelanggaran serius seperti fraud. Pada kondisi ini, peluang aktivasi ulang sangat kecil dan akun berisiko dinonaktifkan secara permanen.

Cara Mengaktifkan DANA Paylater yang Dibekukan

Jika pembekuan masih bersifat sementara, ada beberapa langkah pemulihan yang bisa dilakukan pengguna.

  1. Lunasi Semua Tagihan dan Denda: Setelah pembayaran berhasil, sistem biasanya memerlukan waktu sekitar 1×24 jam untuk memperbarui status akun.
  2. Lakukan Verifikasi Ulang Identitas: Pastikan e-KTP terbaca jelas dan proses pemindaian wajah dilakukan dengan pencahayaan yang memadai agar lolos sistem KYC.
  3. Ajukan Pengaduan Melalui DIANA: Jika akun tetap dibekukan meski tidak ada pelanggaran, pengguna bisa menghubungi layanan pelanggan melalui asisten digital DIANA di aplikasi DANA.

Baca Juga: Dampak Paylater pada Dompet Gen Z, Solusi Pintar Agar Tidak Terjebak Utang

Berapa Lama Proses Pemulihan Akun?

Durasi pembukaan blokir bergantung pada penyebabnya. Untuk kasus telat bayar ringan, Paylater biasanya kembali aktif dalam 24 jam setelah pelunasan. Namun, jika terkait investigasi aktivitas mencurigakan, proses peninjauan bisa memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja.

Selama masa ini, pengguna disarankan tetap bertransaksi menggunakan saldo DANA reguler guna menjaga reputasi akun di sistem.

Selama pembekuan bersifat sementara, peluang pemulihan masih terbuka lebar dengan syarat pengguna segera melunasi kewajiban dan mengikuti prosedur verifikasi.


Berita Terkait


News Update