POSKOTA.CO.ID - Pernah merasa heran karena pengajuan Tokopedia PayLater ditolak, meski data sudah lengkap dan akun aktif? Kondisi ini ternyata cukup sering dialami pengguna dan kerap memicu kebingungan.
Penolakan aktivasi PayLater bukan terjadi tanpa alasan. Ada sejumlah syarat teknis dan penilaian sistem yang kerap luput diperhatikan.
Tokopedia sendiri menyediakan fitur bayar nanti melalui kerja sama dengan beberapa mitra pembiayaan, seperti GoPayLater dan Kredivo, yang masing-masing memiliki ketentuan berbeda.
Agar tidak salah langkah, berikut penjelasan lengkap mulai dari konsep Tokopedia PayLater, syarat aktivasi, cara daftar yang benar, hingga simulasi bunga cicilan terbaru.
Baca Juga: PayLater dan Pinjol Apakah Sama? Cek 7 Perbedaannya Biar Gak Keliru
Apa Itu Tokopedia PayLater dan Bagaimana Cara Kerjanya

Tokopedia PayLater merupakan metode pembayaran berbasis kredit yang memungkinkan pengguna berbelanja sekarang dan membayar di kemudian hari.
Perlu diketahui, layanan ini tidak dikelola langsung oleh Tokopedia, melainkan melalui kerja sama dengan perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, beberapa mitra PayLater di Tokopedia antara lain:
- GoPayLater (PT Multifinance Anak Bangsa – ekosistem GoTo)
- Kredivo (PT FinAccel Teknologi Indonesia)
- Indodana
- Home Credit
Cara kerjanya cukup sederhana. Pengguna memilih PayLater saat checkout, lalu tagihan akan muncul di aplikasi penyedia layanan sesuai tenor yang dipilih. Pembayaran bisa dilakukan sekaligus atau dicicil dengan bunga yang besarnya bergantung pada kebijakan masing-masing mitra.
Baca Juga: Cara Daftar Paylater BCA: Dapatkan Limit hingga Rp20 Juta dengan Promo Bunga 0 Persen
Syarat Aktivasi Tokopedia PayLater yang Wajib Dipenuhi
Salah satu penyebab utama pengajuan ditolak adalah tidak terpenuhinya persyaratan dasar.
