POSKOTA.CO.ID - Pengguna layanan keuangan digital kembali dihadapkan pada persoalan pembekuan fitur cicilan. Memasuki tahun 2026, sejumlah pengguna melaporkan akses DANA Paylater dibekukan secara tiba-tiba, meski merasa tidak melakukan pelanggaran berat. Kondisi ini kerap memicu kebingungan, terlebih ketika Paylater dibutuhkan untuk transaksi mendesak.
Seiring meningkatnya risiko kredit dan kejahatan digital, DANA memperketat sistem keamanan serta penilaian kelayakan pengguna.
Pembekuan Paylater pun menjadi bagian dari mekanisme proteksi otomatis untuk menjaga stabilitas layanan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Lantas, apa saja penyebab DANA Paylater dibekukan di 2026, bagaimana ciri-cirinya, dan apakah akun masih bisa dipulihkan? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Waspada Gestun Paylater, Ini Bahaya Besar dan Konsekuensi Hukumnya
Tanda DANA Paylater Dibekukan
Tidak semua kegagalan transaksi menandakan akun diblokir. Namun, ada beberapa indikasi kuat yang menunjukkan fitur Paylater benar-benar tidak bisa digunakan.
Beberapa ciri umum yang paling sering dialami pengguna antara lain opsi Paylater yang tidak bisa dipilih saat pembayaran karena berwarna abu-abu, munculnya notifikasi bahwa akun sedang ditinjau atau dibekukan sementara, serta limit Paylater yang mendadak berubah menjadi nol meski sebelumnya masih tersedia.
Jika ketiga tanda tersebut muncul bersamaan, besar kemungkinan akun Paylater memang sedang dalam status pembekuan oleh sistem.
Penyebab DANA Paylater Dibekukan
Peningkatan pengawasan ini membuat sistem semakin sensitif terhadap perilaku pengguna. Berikut faktor utama yang paling sering memicu pembekuan akun.
- telat Bayar atau Riwayat Kredit Buruk: Keterlambatan pembayaran masih menjadi penyebab paling dominan. Bahkan keterlambatan satu hari dapat memicu penguncian limit.
- Aktivitas Mencurigakan dan Dugaan Fraud: Sistem keamanan DANA akan langsung bereaksi jika menemukan transaksi tidak wajar. Praktik gesek tunai, transaksi di merchant tidak valid.
- Penurunan Skor Kredit di SLIK OJK: Kredit macet di pinjaman online atau bank dapat menurunkan skor kredit pengguna dan berdampak pada fasilitas Paylater.
Baca Juga: DANA PayLater Tidak Muncul? Simak Syarat dan Cara Aktifkan Fitur Cicilan
Perbedaan Pembekuan Sementara dan Permanen
Tidak semua pembekuan bersifat final. Penting untuk memahami status akun agar tidak salah langkah. Pembekuan sementara biasanya terjadi akibat keterlambatan pembayaran singkat, kesalahan input PIN, atau kegagalan verifikasi identitas. Status ini masih memungkinkan pemulihan setelah syarat tertentu dipenuhi.
Sementara itu, pembekuan permanen umumnya disebabkan oleh wanprestasi berat, gagal bayar total, atau pelanggaran serius seperti fraud. Pada kondisi ini, peluang aktivasi ulang sangat kecil dan akun berisiko dinonaktifkan secara permanen.
Cara Mengaktifkan DANA Paylater yang Dibekukan
Jika pembekuan masih bersifat sementara, ada beberapa langkah pemulihan yang bisa dilakukan pengguna.
- Lunasi Semua Tagihan dan Denda: Setelah pembayaran berhasil, sistem biasanya memerlukan waktu sekitar 1×24 jam untuk memperbarui status akun.
- Lakukan Verifikasi Ulang Identitas: Pastikan e-KTP terbaca jelas dan proses pemindaian wajah dilakukan dengan pencahayaan yang memadai agar lolos sistem KYC.
- Ajukan Pengaduan Melalui DIANA: Jika akun tetap dibekukan meski tidak ada pelanggaran, pengguna bisa menghubungi layanan pelanggan melalui asisten digital DIANA di aplikasi DANA.
Baca Juga: Dampak Paylater pada Dompet Gen Z, Solusi Pintar Agar Tidak Terjebak Utang
Berapa Lama Proses Pemulihan Akun?
Durasi pembukaan blokir bergantung pada penyebabnya. Untuk kasus telat bayar ringan, Paylater biasanya kembali aktif dalam 24 jam setelah pelunasan. Namun, jika terkait investigasi aktivitas mencurigakan, proses peninjauan bisa memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja.
Selama masa ini, pengguna disarankan tetap bertransaksi menggunakan saldo DANA reguler guna menjaga reputasi akun di sistem.
Selama pembekuan bersifat sementara, peluang pemulihan masih terbuka lebar dengan syarat pengguna segera melunasi kewajiban dan mengikuti prosedur verifikasi.
