POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, kembali menjadi sorotan publik menjelang persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Noel mengungkap dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke organisasi masyarakat dan partai politik.
Ia memberi petunjuk bahwa partai tersebut memiliki huruf “K” dalam namanya, namun menegaskan tidak akan membuka identitas secara rinci.
Aliran Dana Diduga Mengalir ke Pihak Tertentu
Noel menekankan bahwa yang dimaksud bukanlah keterlibatan langsung dalam pengambilan kebijakan, melainkan dugaan aliran dana selama praktik pemerasan berlangsung.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karier Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK
Ia juga menyebut ormas yang disinggung merupakan organisasi non-keagamaan.
Pernyataan tersebut memicu spekulasi luas, mengingat Noel tidak menyebutkan bukti atau nama secara terbuka dan menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum.
Dakwaan KPK dalam Perkara Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel Ebenezer melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3.
Jaksa menyebut adanya permintaan uang dan penerimaan gratifikasi selama pengurusan sertifikat.
Total dana yang diduga terkumpul dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Selain uang tunai, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa satu unit sepeda motor mewah.
KPK menegaskan seluruh dakwaan didukung alat bukti yang akan diuji di persidangan.
Baca Juga: KPK Stop Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Sultra Rp2,7 T, Apa Alasannya?
Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah
Dalam persidangan, Noel melontarkan pernyataan yang mengejutkan publik.
Ia menyatakan siap menerima hukuman mati apabila pengadilan membuktikan dirinya bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Noel, pernyataan tersebut merupakan bentuk keyakinannya atas ketidakbersalahan diri sekaligus sikap moral mendukung hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Isu “Di-Noel-kan” dan Tanggapan Purbaya
Selain menyebut partai politik, Noel juga menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Kena OTT, Bupati Bekasi Diperiksa KPK
Ia mengklaim memiliki informasi bahwa Purbaya berpotensi mengalami kasus serupa atau “di-Noel-kan”.
Menanggapi hal itu, Purbaya membantah keras tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang di luar penghasilan resmi dan menyatakan fokus penuh pada tugas kenegaraan.
"Noelkan terima duit, guakan gk terima duit," ucapnya kepada awak media.
Kasus K3 Kian Menyita Perhatian Publik
Pernyataan kontroversial Noel mengenai partai berhuruf K, kesiapan dihukum mati, serta penyebutan nama tokoh publik membuat perkara ini semakin ramai diperbincangkan.
Isu tersebut berkembang luas di media dan ruang publik nasional.
Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan proses persidangan akan berjalan objektif berdasarkan fakta dan bukti.
Kasus Noel Ebenezer kini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Umur 72 Tahun
Perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pemerasan sertifikasi K3, tetapi juga melebar ke ranah politik dan pernyataan publik yang memicu kontroversi nasional.
