Hati-hati Galbay! Ini Daftar Rekomendasi PayLater Resmi OJK yang Terpercaya

Minggu 25 Jan 2026, 16:32 WIB
Daftar rekomendasi PayLater yang tercatat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Freepik/pch.vector)

Daftar rekomendasi PayLater yang tercatat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Freepik/pch.vector)

POSKOTA.CO.ID - Simak informasi mengenai beberapa daftar rekomendasi PayLater yang tercatat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setiap platform PayLater memiliki keunggulan masing-masing, baik dari segi limit kredit, tenor cicilan, kemudahan aktivasi, maupun fitur promosi yang menarik.

Namun, meskipun menawarkan banyak manfaat, pengguna tetap harus disiplin dalam mengatur pembayaran agar tidak menumpuk tagihan dan berujung Gagal Bayar (Galbay).

Dengan kata lain, memilih PayLater resmi OJK bukan sekadar soal kemudahan, tapi juga tentang perlindungan diri, keamanan transaksi, dan tanggung jawab finansial.

Dalam artikel ini, akan diulas daftar PayLater resmi OJK yang terpercaya, lengkap dengan fitur unggulan dan cara aktivasinya agar terhindar dari galbay.

Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya

Daftar Rekomendasi PayLater Resmi OJK

Berikut ini adalah daftar beberapa PayLater resmi OJK yang terpercaya, beserta cara aktivasi dan keuntungannya.

1. GoPay PayLater

Gojek menghadirkan GoPay Later, fitur PayLater yang memudahkan pengguna untuk bertransaksi tanpa membayar langsung.

Layanan ini bisa digunakan di hampir semua merchant yang menerima GoPay, termasuk GoFood, GoRide, GoBluebird, GoPulsa, GoTix, hingga GoBills.

Keunggulan GoPay Later antara lain yakni, limit pinjaman hingga Rp30 juta, hingga tenor cicilan hingga 12 bulan

Selain itu, biaya transaksi mulai dari 2 persen sampai dengan tanpa biaya bulanan tambahan.

Pengguna cukup mengaktifkan layanan melalui aplikasi Gojek dan bisa langsung melakukan pembayaran tagihan, sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan fleksibel.

2. Shopee PayLater

Shopee PayLater (SPayLater) adalah fitur PayLater resmi dari Shopee. Layanan ini menawarkan limit kredit mulai dari Rp750 ribu, yang bisa meningkat seiring dengan reputasi pembayaran pengguna.

Beberapa hal penting yang perlu diketahui bahwa, SPayLater tidak tersedia untuk semua akun, hanya pengguna terpilih.

Cara aktivasinya sendiri mudah melalui aplikasi dengan buka menu “Saya”, pilih SPayLater, lalu ketuk “Aktifkan Sekarang”.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui ShopeePay, Virtual Account, Indomaret, atau Alfamart.

Lebih lanjut, penting untuk diingat agar bayar sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda 5 persen per bulan dari total tagihan.

3. OVO PayLater

Kini, OVO PayLater memungkinkan pengguna memanfaatkan layanan Grab untuk transaksi lebih mudah dengan sistem bayar di akhir bulan.

Limit yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta dengan biaya mulai 0,8 persen–6 persen.

Aktivasi OVO PayLater sendiri sangatr mudah melalui aplikasi Grab. Di mana, pengguna hanya perlu memilih menu Payment, buka Finance Page, pilih OVO PayLater, klik Aktifkan Sekarang, sambungkan akun OVO dengan Grab, dan isi formulir.

Baca Juga: Cara Daftar dan Aktifkan Mandiri Paylater di Livin’ by Mandiri, Mudah dan Aman

4. Jenius PayLater

Bank Jenius menghadirkan Jenius PayLater sejak 2023 bagi pengguna baru yang memenuhi syarat.

Layanan ini menonjol karena terintegrasi langsung dengan akun Jenius, tanpa bunga dan biaya tersembunyi, bisa digunakan di merchant QRIS, serta aktivasi cukup dua langkah dan mudah dipantau di menu Credit.

Syarat untuk menikmati Jenius PayLater ini termasuk memiliki saldo minimum Rp1 juta hingga akhir bulan, aktif bertransaksi, serta memenuhi kriteria internal bank.

5. Akulaku Paylater

Akulaku dikenal sebagai platform pinjaman online yang juga menyediakan fitur PayLater.

Produk ini memungkinkan pengguna berbelanja tanpa langsung membayar, sementara pinjaman tunai juga tersedia bagi yang membutuhkan dana cepat.

Tingkat bunga Akulaku bervariasi tergantung tenor dan limit, dengan bunga lebih bersaing untuk pengguna yang memiliki riwayat kredit baik. Pastikan Akulaku terdaftar di OJK agar transaksi tetap aman.

Dengan memilih layanan PayLater resmi OJK, Anda bisa menikmati kemudahan transaksi digital tanpa harus khawatir soal keamanan dan tanggung jawab hukum.


Berita Terkait


News Update