POSKOTA.CO.ID - Pemerintah siap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 1 2026 senilai Rp600.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahap pertama penyaluran BPNT 2026 sendiri, bantuan sosial mencakup periode Januari hingga Maret.
Setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari alokasi Rp200.000 per bulan.
Seiring dimulainya tahap pertama penyaluran, pertanyaan mengenai wilayah mana saja yang sudah atau akan menerima bantuan menjadi topik yang banyak diperbincangkan.
Tidak sedikit masyarakat yang masih menunggu kepastian jadwal pencairan di daerahnya masing-masing.
Pemerintah sendiri membagi penyaluran BPNT Tahap 1 2026 ke dalam beberapa wilayah prioritas untuk memastikan distribusi berjalan bertahap, tertib, dan dapat diawasi secara maksimal.
Dengan mengetahui daftar wilayah pencairan BPNT Tahap 1 2026 serta memahami cara pengecekan status penerima, masyarakat kini dapat lebih siap menyambut penyaluran bantuan.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan merata, pemerintah membagi jadwal pencairan bansos BPNT ke dalam empat tahap sepanjang tahun 2026. Berikut rincian jadwal pencairannya.
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Setiap tahap pencairan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga nominal yang diterima KPM lebih besar dalam satu kali penyaluran.
Daftar Wilayah Pencairan BPNT Tahap 1 2026
Penyaluran BPNT Tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Kemensos membagi wilayah penyaluran ke dalam tiga kelompok utama untuk mempermudah distribusi dan pengawasan.
Wilayah 1
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wilayah 3
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Saldo Bansos Masih Nol Januari 2026? Ini Penjelasan Pemerintah Soal PKH dan BPNT Tahap 1
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 1 2026
Masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima BPNT dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.
Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah secara daring dengan langkah-langkah berikut.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel, tablet, atau komputer yang terhubung ke internet. Pastikan koneksi stabil agar proses berjalan lancar.
2. Isi Data Wilayah Domisili
Masukkan data wilayah sesuai alamat pada KTP atau Kartu Keluarga, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama lengkap calon penerima sesuai dengan yang tercantum di e-KTP atau KK. Penulisan harus tepat dan sesuai ejaan untuk menghindari kesalahan pencarian.
4. Input Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar sebagai bentuk pengamanan sistem.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi dalam beberapa detik.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data lengkap, termasuk jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Pastikan untuk rutin memantau informasi terbaru terkait bansos BPNT Tahap 1 tahun 2026 melalui kanal resmi pemerintah dan sumber informasi tepercaya agar terhindar dari hoaks maupun informasi menyesatkan.
