POSKOTA.CO.ID - Nama Bripda Muhammad Rio mendadak menjadi sorotan publik nasional pada Januari 2026. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh ini menjadi perbincangan luas setelah terungkap bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di tengah konflik bersenjata Rusia–Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass.
Kasus ini tidak hanya mengejutkan karena melibatkan aparat kepolisian aktif, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan serius, mulai dari asal-usul Bripda Muhammad Rio, besaran gaji yang diterima, hingga status hukum dan kewarganegaraannya di Indonesia.
Asal Usul Bripda Muhammad Rio dan Riwayat Dinas
Bripda Muhammad Rio diketahui berasal dari Aceh dan terakhir tercatat berdinas sebagai anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Baca Juga: Kajari Kabupaten Bogor Dampingi Atlet di ASEAN Para Games 2025, Targetkan 82 Medali Emas
Sebagai aparat negara, ia terikat sumpah jabatan dan kode etik profesi Polri yang menuntut loyalitas penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena jarang terjadi aparat keamanan Indonesia membelot dan bergabung dengan militer asing, terlebih di wilayah konflik aktif. Keputusan Rio dinilai sebagai langkah ekstrem yang bertentangan dengan hukum nasional maupun norma internasional.
Kronologi Kasus Hingga Viral di Publik
Awal mula kasus Bripda Muhammad Rio terungkap pada awal Januari 2026. Pada 7 Januari 2026, ia diketahui mengirimkan sejumlah foto dan video melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan-rekannya di internal Brimob Polda Aceh.
Dalam dokumentasi tersebut, Rio tampak mengenakan seragam militer Rusia, lengkap dengan atribut tempur, serta berada di area yang diduga sebagai zona konflik Donbass, Ukraina. Informasi ini kemudian menyebar cepat di internal kepolisian sebelum akhirnya viral di media sosial dan pemberitaan nasional.
Pihak kepolisian segera melakukan penelusuran untuk memastikan identitas, keberadaan, dan status hukum yang bersangkutan.
Riwayat Pelanggaran Etik Sebelum Desersi
Fakta lain yang memperberat posisi Bripda Muhammad Rio adalah catatan pelanggaran etik sebelum kasus desersi mencuat. Ia diketahui pernah terseret kasus perselingkuhan dan pernikahan siri, yang dinilai melanggar kode etik profesi Polri.
Selain itu, Rio tercatat mangkir dari tugas sejak 8 Desember 2025 tanpa izin resmi. Ketidakhadirannya tersebut menjadi dasar kuat bagi institusi untuk menyimpulkan adanya tindakan desersi.
Berapa Bayaran Tentara Bayaran Rusia?
Salah satu aspek yang paling banyak menyita perhatian publik adalah soal bayaran dan gaji Bripda Muhammad Rio. Berdasarkan pengakuannya kepada rekan-rekannya, Rio menyebut menerima bonus awal pendaftaran sebesar dua juta rubel.
Jika dikonversikan, nilai tersebut setara sekitar Rp420 juta. Selain itu, ia mengklaim memperoleh gaji bulanan sekitar 210 ribu rubel, atau setara Rp42 juta per bulan.
Angka tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan gaji aparat keamanan di Indonesia. Namun, di sisi lain, risiko yang dihadapi juga sangat besar karena ia terjun langsung ke medan perang aktif.
Pangkat dan Posisi di Militer Rusia
Menariknya, Bripda Muhammad Rio mengaku telah mendapatkan pangkat Letnan Dua setelah bergabung dengan legiun tentara asing Rusia. Dalam sejumlah foto yang beredar, ia tampak mengenakan atribut perwira rendah.
Namun, klaim pangkat ini masih menjadi perhatian publik karena struktur kepangkatan militer Rusia berbeda dengan sistem kepolisian dan militer Indonesia, sehingga validitasnya bergantung pada aturan internal Rusia.
Status Keanggotaan di Polri dan Konsekuensi Hukum
Akibat tindakannya, Polri mengambil langkah tegas. Per Januari 2026, Bripda Muhammad Rio resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Aceh.
Seorang pejabat kepolisian menyatakan,
“Yang bersangkutan terbukti melakukan desersi dan meninggalkan tugas tanpa izin sejak Desember 2025. Statusnya sebagai anggota Polri otomatis gugur.”
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi terhadap hukum.
Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam, Dugaan Penganiayaan Pacar di Hotel
Lokasi Terakhir dan Respons Pemerintah Indonesia
Berdasarkan penelusuran kepolisian, Bripda Muhammad Rio diduga berada di wilayah Donbass, Ukraina, yang dikenal sebagai garis depan konflik Rusia–Ukraina. Divisi Hubungan Internasional Polri bersama NCB Interpol Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas Rusia di Moskow untuk memverifikasi keberadaannya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang menjadi tentara bayaran asing berpotensi kehilangan status kewarganegaraan.
“Keikutsertaan WNI sebagai tentara bayaran di negara asing memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk pencabutan kewarganegaraan,” ujarnya.
Kasus Bripda Muhammad Rio menjadi pelajaran penting tentang risiko besar di balik iming-iming bayaran tinggi sebagai tentara bayaran. Selain kehilangan karier dan status hukum, terdapat ancaman keselamatan jiwa serta konsekuensi jangka panjang yang tidak dapat dihindari.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menegaskan sikap tegas negara terhadap pelanggaran berat yang dilakukan aparatnya, demi menjaga integritas institusi dan kedaulatan hukum nasional.
