POSKOTA.CO.ID - Nama Bripda Muhammad Rio mendadak menjadi sorotan publik nasional pada Januari 2026. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh ini menjadi perbincangan luas setelah terungkap bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di tengah konflik bersenjata Rusia–Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass.
Kasus ini tidak hanya mengejutkan karena melibatkan aparat kepolisian aktif, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan serius, mulai dari asal-usul Bripda Muhammad Rio, besaran gaji yang diterima, hingga status hukum dan kewarganegaraannya di Indonesia.
Asal Usul Bripda Muhammad Rio dan Riwayat Dinas
Bripda Muhammad Rio diketahui berasal dari Aceh dan terakhir tercatat berdinas sebagai anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Baca Juga: Kajari Kabupaten Bogor Dampingi Atlet di ASEAN Para Games 2025, Targetkan 82 Medali Emas
Sebagai aparat negara, ia terikat sumpah jabatan dan kode etik profesi Polri yang menuntut loyalitas penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena jarang terjadi aparat keamanan Indonesia membelot dan bergabung dengan militer asing, terlebih di wilayah konflik aktif. Keputusan Rio dinilai sebagai langkah ekstrem yang bertentangan dengan hukum nasional maupun norma internasional.
Kronologi Kasus Hingga Viral di Publik
Awal mula kasus Bripda Muhammad Rio terungkap pada awal Januari 2026. Pada 7 Januari 2026, ia diketahui mengirimkan sejumlah foto dan video melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan-rekannya di internal Brimob Polda Aceh.
Dalam dokumentasi tersebut, Rio tampak mengenakan seragam militer Rusia, lengkap dengan atribut tempur, serta berada di area yang diduga sebagai zona konflik Donbass, Ukraina. Informasi ini kemudian menyebar cepat di internal kepolisian sebelum akhirnya viral di media sosial dan pemberitaan nasional.
Pihak kepolisian segera melakukan penelusuran untuk memastikan identitas, keberadaan, dan status hukum yang bersangkutan.
Riwayat Pelanggaran Etik Sebelum Desersi
Fakta lain yang memperberat posisi Bripda Muhammad Rio adalah catatan pelanggaran etik sebelum kasus desersi mencuat. Ia diketahui pernah terseret kasus perselingkuhan dan pernikahan siri, yang dinilai melanggar kode etik profesi Polri.
Selain itu, Rio tercatat mangkir dari tugas sejak 8 Desember 2025 tanpa izin resmi. Ketidakhadirannya tersebut menjadi dasar kuat bagi institusi untuk menyimpulkan adanya tindakan desersi.
