Di sana, petugas rutin memberikan pembaruan terkait kondisi arus lalu lintas dan status buka tutup jalur secara real time. Dengan memantau akun tersebut, wisatawan dapat mengatur waktu perjalanan agar tidak terjebak kemacetan panjang.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, 367 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas
Tiga Titik Kemacetan yang Wajib Diwaspadai
Selain memahami jadwal buka tutup, pengendara juga perlu mengetahui titik rawan macet di jalur Puncak. Berdasarkan data dari tribratanews.jabar.polri.go.id, ada tiga lokasi utama yang sering mengalami kepadatan kendaraan:
- Simpang Pasir Muncang: Menjadi pintu awal kemacetan dari arah Jakarta atau Ciawi karena jalur menyempit dari 12 meter menjadi 6 meter.
- Simpang Megamendung
- Pasar Cisarua
Ketiga titik tersebut menjadi pusat antrean kendaraan terutama pada pagi dan sore hari.
Baca Juga: Polisi Temukan Perempuan yang Hilang di Johar Baru
Bagaimana dengan Aturan Ganjil Genap?
Selain sistem one way, aturan ganjil genap di jalur Puncak juga kerap diterapkan saat libur panjang atau akhir pekan. Untuk tanggal 17 Januari 2026, memang beredar informasi mengenai kemungkinan penerapan aturan tersebut.
Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi. Karena itu, pengendara disarankan untuk terus memantau informasi dari pihak kepolisian di lapangan maupun melalui media sosial resmi agar tidak terkena putar balik.
Wisatawan diharapkan merencanakan perjalanan dengan matang dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan mengetahui jadwal buka tutup jalur serta titik rawan macet, perjalanan menuju Puncak bisa menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. Tetap patuhi arahan petugas demi keselamatan bersama selama menikmati liburan di kawasan Puncak Bogor.
