POSKOTA.CO.ID - Mendekati Lebaran 2026, pencarian informasi mengenai jadwal libur sekolah mulai meningkat sejak pertengahan Ramadan 1447 Hijriah.
Orang tua di berbagai daerah mulai menyusun rencana mudik hingga kegiatan liburan keluarga. Karena itu, kepastian mengenai tanggal libur sekolah dan jadwal masuk kembali menjadi informasi penting yang perlu dipastikan berdasarkan aturan resmi pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan ketentuan libur sekolah Lebaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Kementerian Agama RI, dan Kementerian Dalam Negeri RI. Aturan ini menjadi acuan bagi seluruh sekolah, madrasah, serta satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, Tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, dan satuan pendidikan keagamaan.
Dengan demikian, libur sekolah Lebaran 2026 resmi dimulai Senin, 16 Maret 2026, dan berlangsung selama dua pekan kerja. Total libur mencapai 10 hari kerja, belum termasuk akhir pekan, sehingga siswa menikmati waktu istirahat lebih panjang.
Baca Juga: Seberapa Besar Pahala Shalat Tarawih? Ini Dalil dan Penjelasannya
Rincian Tanggal Libur Sekolah Lebaran 2026
Berikut daftar lengkap libur sekolah Idulfitri 1447 Hijriah:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 18 Maret 2026
- Kamis, 19 Maret 2026
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Setelah periode tersebut, siswa otomatis masih menikmati libur akhir pekan pada 28–29 Maret 2026.
Pemerintah menyampaikan bahwa masa libur ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial, sekaligus memberikan ruang bagi keluarga untuk berkumpul di kampung halaman.
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026?
Berdasarkan SEB, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal pada Senin, 30 Maret 2026
Artinya, siswa kembali aktif mengikuti pembelajaran setelah rangkaian libur dan akhir pekan. Seluruh sekolah di Indonesia memakai acuan yang sama sesuai ketentuan pemerintah pusat.
