Profil Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Terseret Dugaan Penipuan Investasi

Jumat 16 Jan 2026, 17:08 WIB
Profil lengkap Rully Anggi Akbar alias Ezel, suami Boiyen, yang tengah disorot publik terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi ratusan juta rupiah. (Sumber: Instagram/@rullyanggiakbar)

Profil lengkap Rully Anggi Akbar alias Ezel, suami Boiyen, yang tengah disorot publik terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi ratusan juta rupiah. (Sumber: Instagram/@rullyanggiakbar)

POSKOTA.CO.ID - Nama Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, tengah menjadi sorotan publik. Pria yang akrab disapa Ezel itu ramai diperbincangkan setelah terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang berinisial RF ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi tudingan tersebut, Ezel bersama tim kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terbuka. Ia memaparkan kronologi kerja sama bisnis, penggunaan dana investasi, hingga upaya penyelesaian yang telah ditempuh.

Di tengah polemik yang berkembang, publik pun penasaran dengan sosok Rully Anggi Akbar. Berikut profil lengkapnya.

Baca Juga: Perbedaan Usia Kak Seto dan Istri Jadi Perhatian Publik, Ini Fakta Lengkapnya di Tengah Viral Broken Strings

Sosok Rully Anggi Akbar di Luar Dunia Hiburan

Berbeda dengan sang istri yang dikenal sebagai figur publik, Rully Anggi Akbar bukan berasal dari kalangan selebritas. Pria kelahiran 7 Agustus 1991 ini justru meniti karier di sektor pariwisata dan pendidikan. Latar belakang akademik dan profesionalnya menunjukkan keterlibatan aktif di bidang tersebut selama bertahun-tahun.

Ketertarikan Ezel pada dunia pariwisata telah terlihat sejak masa kuliah. Ia menempuh pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA dengan mengambil jurusan Administrasi Hotel.

Setelah itu, pendidikannya berlanjut ke jenjang magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia dengan konsentrasi Tourism and Travel Services Management.

Puncak perjalanan akademiknya diraih ketika menyelesaikan studi doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM). Di kampus tersebut, Ezel mendalami Kajian Pariwisata hingga meraih gelar doktor.

Baca Juga: Chat Viral Diduga dengan Buzzer, Roby Tremonti Sebut Tarif Rp450 Ribu Terlalu Mahal

Karier Akademisi dan Praktisi Bisnis

Sejalan dengan latar belakang pendidikannya, Ezel berkiprah sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta. Selain mengajar, ia juga kerap diundang sebagai dosen tamu di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Aktivitas akademik tersebut berjalan beriringan dengan kiprahnya sebagai praktisi pariwisata dan food and beverage sejak 2013.

Di bidang kewirausahaan, Ezel menjalankan sejumlah usaha, mulai dari bisnis kuliner di Yogyakarta dan Jakarta, perusahaan konsultan restoran, hingga mendirikan usaha bernama Sateman Indonesia.

Klarifikasi Dugaan Penipuan Investasi

Nama Sateman Indonesia menjadi sorotan lantaran merupakan usaha hasil kerja sama antara Ezel dan pelapor, RF. Kuasa hukum Ezel, Ben Zebua, menjelaskan bahwa keduanya telah saling mengenal sejak 2016 dan pernah menjalin kerja sama bisnis sebelumnya. Menurutnya, kepercayaan RF muncul karena menilai Ezel memiliki integritas dalam menjalankan usaha.

Terkait dana investasi, Ezel menegaskan bahwa nominal yang diterima sebesar Rp200 juta dan digunakan sepenuhnya untuk operasional bisnis.

Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan seperti sewa lahan, gaji karyawan, serta pengeluaran usaha lainnya. Ia membantah adanya penipuan maupun penggelapan sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Perselingkuhan Founder Nussa Rara yang Viral, Aditya Triantoro Ceraikan dan Depak Istri

Bukti Perjanjian Kerja Sama Masih Berlaku

Kuasa hukum lainnya, Husor Hutasoit, mengungkapkan adanya akta perjanjian kerja sama antara Ezel dan RF yang masih berlaku hingga tahun 2028.

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa pengembalian investasi dilakukan apabila salah satu pihak membatalkan kerja sama setelah masa perjanjian berakhir.

Husor menegaskan seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam dokumen resmi. Ia juga menyatakan kliennya menunjukkan itikad baik dengan menemui pihak pelapor pada Desember 2025 dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Meski demikian, Ezel mengaku terkejut ketika mengetahui adanya laporan polisi pada awal 2026. Ia menilai tudingan bahwa dirinya tidak kooperatif tidak sesuai dengan fakta, karena dirinya masih berupaya menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.


Berita Terkait


News Update