BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan ditemukan tewas di Kampung Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa, 3 Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dengan Polres Bogor yang sebelumnya menangani dugaan pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Kami mendapat informasi dari Satreskrim Polres Bogor terkait dugaan pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hasil pendalaman, pelaku membuang jenazah ke wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Teguh, Selasa, 3 Maret 2026.
Petugas Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran Polsek Padalarang bergerak cepat menyisir jalur yang dicurigai. Penelusuran dilakukan sepanjang Jalan Raya Padalarang-Cipatat.
Baca Juga: DPRD Bandung Barat Buka Bersama di Hotel Bintang 5, Warga Kecewa
Dalam pencarian itu, petugas menemukan satu unit mobil terparkir di sebuah rumah kosong. Saat diperiksa, pasutri tidak bernyawa ditemukan dalam mobil tersebut.
Polisi menduga pelaku sengaja memindahkan mobil berisi jasad korban ke wilayah hukum berbeda untuk mengaburkan lokasi awal kejadian di Kabupaten Bogor.
"Dugaan sementara, pelaku sengaja menyimpan mobil beserta jenazah jauh dari TKP awal untuk mengelabui polisi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menyebutkan, kedua jenazah merupakan korban pembunuhan di wilayah hukumnya yang dilaporkan kemarin, Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Super League: Persib Bandung Ditahan Imbang Persebaya Surabaya
Sementara itu, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pencarian. Pelaku sengaja membuang jasad korban ke wilayah Padalarang.
