JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Transjakarta langsung menindak seorang yang melakukan tindakan asusila di salah satu bus Koridor 1A usai menerima laporan dari penumpang. Adapun kejadian itu terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani menyampaikan bahwa petugas di lapangan langsung bertindak ketika ada laporan tersebut.
Ayu menegaskan, dengan sigap petugas Transjakarta langsung menangkap pelaku setelah laporan diterima.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami," ucap Ayu kepada awak media, Jumat, 16 Januari 2026.
Baca Juga: Jadwal One Way Puncak Bogor Siang Ini 16 Januari 2026: Dibuka Arah Bawah ke Jakarta
Lebih lanjut, Ayu mengatakan, saat itu petugas Transjakarta langsung menyerahkan pelaku kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku disebut akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
"Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," ujar Ayu.
Perketat Pengawasan di Seluruh Titik Layanan
Atas kejadian tidak menyenangkan itu, pihak Transjakarta meminta maaf dan memastikan meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.
