BLT Kesra 2026 Apakah Masih Ada? Ini Cara Cek Penerima Bansos

Kamis 15 Jan 2026, 06:45 WIB
BLT Kesra Rp900.000 disalurkan bagi keluarga yang masuk kelompok desil 1-4. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

BLT Kesra Rp900.000 disalurkan bagi keluarga yang masuk kelompok desil 1-4. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Itu berarti, bantuan ini tidak akan disalurkan lagi pada tahun ini karena bukan merupakan bantuan reguler program pemerintah.

Berdasarkan informasi dari saluran YouTube Pendamping Sosial, sampai dengan hari ini, pemerintah masih belum mengeluarkan pengumuman terkait kelanjutan pencairan BLT Kesra 26.

"BLTS Kesra ini adalah BLT tambahan atau sifatnya penebalan dari bantuan sosial reguler. Jadi untuk anggarannya itu tidak berkelanjutan melainkan hanya ada pada saat itu saja," ujar pemilik akun Pendamping Sosial, seperti dikutip, Kamis, 15 Januari 2026.

"Dan, apakah akan lanjut di tahun 2026 ini? Sampai hari ini untuk informasi resmi mengenai hal tersebut belum ada disampaikan," sambungnya.

Baca Juga: Mengapa BLT Kesra 2026 Tidak Cair? Ini Penjelasan dan Daftar Bansos Pengganti yang Masih Cair

Daftar Kelompok Penerima BLT Oktober 2025

Perlu diketahui bahwa sasaran penerima bantuan pemerintah ini adalah keluarga yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.

Berikut ini kategori warga yang masuk ke dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data di DTSEN milik Kemensos.

  • Desil 1: warga sangat miskin
  • Desil 2: warga miskin
  • Desil 3: warga hampir miskin
  • Desil 4: warga pas-pasan.

Cara Daftar BLT Kesra Oktober 2025

Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2026 atau tidak.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi yang telah terpasang.
  • Buat akun baru dengan mengklik tombol 'Buat Akun Baru', bagi yang belum memiliki akun.
  • Isi data pribadi yang diperlukan, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor ponsel, email, nama pengguna, dan kata sandi.
  • Pengguna akan diminta mengambil foto KTP bagian depan dan swafoto dengan KTP.
  • Selesaikan pembuatan akun dengan menekan tombol 'Buat Akun Baru' dan ketuk 'Ok'.
  • Login ke akun setelah diverifikasi oleh Kemensos.
  • Ajukan permohonan sesuai jenis bantuan sosial (bansos) yang dibutuhkan.

Berita Terkait


News Update