KUR: Maksimal hingga Rp500 juta, tergantung jenisnya.
KPR: Menyesuaikan harga rumah dan kemampuan bayar debitur.
- Persyaratan Dokumen
KUR: Memiliki usaha aktif, legalitas usaha, dan SLIK OJK lancar.
KPR: Slip gaji atau laporan usaha, NPWP, rekening koran, dan rasio cicilan sesuai ketentuan bank.
- Proses Analisis Bank
KUR: Fokus pada arus kas dan kelayakan usaha.
KPR: Fokus pada kemampuan bayar, stabilitas penghasilan, serta nilai properti.
Apakah KUR dan KPR Bisa Dimiliki Bersamaan?
Secara regulasi, KUR dan KPR dapat dimiliki secara bersamaan, karena KPR dikategorikan sebagai kredit konsumtif.
Namun, bank tetap akan menilai Debt Service Ratio (DSR) dan riwayat kredit debitur sebelum menyetujui pengajuan.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
- Risiko KUR: Penyalahgunaan dana untuk kebutuhan konsumtif dapat menyebabkan kredit macet.
- Risiko KPR: Lonjakan cicilan akibat bunga floating setelah masa promo berakhir.
KUR dan KPR memiliki fungsi yang sangat berbeda. KUR tepat untuk pengembangan usaha, sedangkan KPR ditujukan untuk kepemilikan hunian.
Memilih kredit sesuai kebutuhan dan kemampuan adalah kunci menjaga kesehatan finansial jangka panjang.
