Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp3 Miliar

Rabu 14 Jan 2026, 13:28 WIB
Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald (Sumber: Instagram/@Timothyronaldd)

Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald (Sumber: Instagram/@Timothyronaldd)

POSKOTA.CO.ID - Dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Korban berinisial Younger alias Y, didampingi kuasa hukumnya, menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

Kuasa hukum korban, Jajang, menjelaskan pihaknya melampirkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari bukti transaksi, kode referral, hingga rekaman video yang disimpan dalam flashdisk. Bukti-bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya ajakan investasi dengan iming-iming keuntungan fantastis.

“Kami serahkan bukti transaksi, kode referral, hingga video yang memperlihatkan janji keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen,” ujar Jajang saat ditemui di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2026.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Dijanjikan Profit Kripto hingga 500 Persen, Korban Alami Kerugian Nyaris Rp3 Miliar

Potret Timothy Ronald (Sumber: YouTube/Timothy Ronald)

Jajang mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian hampir Rp3 miliar. Laporan ini dibuat bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari praktik investasi bodong yang berkedok trading kripto.

“Jika tidak ada yang berani membongkar, maka semakin banyak anak muda yang terjerumus. Kami menduga pihak terlapor tidak memiliki kapasitas maupun sertifikasi yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Younger memaparkan kronologi awal keterlibatannya. Ia mengaku tertarik setelah melihat aktivitas terlapor di media sosial Instagram yang kerap memamerkan gaya hidup mewah hasil investasi kripto.

“Saya lihat dari Instagram, flexing hasil kripto, usia muda sudah punya mobil mewah. Saya tergiur, lalu membeli membership dengan biaya mulai Rp9 juta sampai Rp50 juta,” katanya.

Baca Juga: Sosok Kelly, Jo, Mama Jo, Milo, Tom, dan Zane di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Siapa? Ini Dugaan Identitas yang Tuai Teka-Teki

Kerugian miliaran rupiah tersebut, lanjut Younger, bermula dari arahan membeli aset kripto tertentu, termasuk koin bernama manta. Terlapor disebut menjanjikan keuntungan tak masuk akal.

“Dibilang Rp2 juta bisa jadi Rp2 miliar. Beli koin apa pun pasti untung, dengan janji profit 300 sampai 500 persen,” ujarnya.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut yang diduga berlangsung melalui sebuah grup di aplikasi Discord. Kasus kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi serta menganalisis barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga: Cek 15 Platform Nonton Video Bokeh atau Film Jepang Gratis Legal Tanpa Proxy VPN? Cek Selengkapnya!

Budi menambahkan, laporan telah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan saat ini status terlapor masih dalam proses penyelidikan.


Berita Terkait


News Update