Kriteria KPM yang Dipastikan Cair Tanpa Kendala
Tidak semua penerima bansos lama otomatis mendapatkan bantuan pada tahun 2026.
Pemerintah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, KPM dipastikan kembali menerima bantuan apabila memenuhi sejumlah kriteria utama.
Pertama, memiliki komponen PKH yang masih aktif dalam Kartu Keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Kedua, data kepesertaan telah terintegrasi dan valid di DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Tidak boleh ada perbedaan antara data kependudukan, data perbankan, maupun data bansos sebelumnya.
Ketiga, lolos proses verifikasi dan penetapan pusat, yang ditandai dengan masuknya nama KPM dalam Surat Keputusan (SK) penerima bansos periode Januari–Maret 2026 dari Kementerian Sosial.
Rincian Besaran Bansos PKH Tahun 2026
Berikut besaran bantuan PKH Tahap 1 2026 yang diterima KPM sesuai kategori .
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lanjut usia 60+: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap
Rincian Besaran Bansos BPNT Tahun 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Program Kartu Sembako dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Biasanya, dana BPNT dicairkan sekaligus Rp600.000 untuk tiga bulan dalam satu tahap.
