KUR BSI 2025, Alternatif Modal Usaha Syariah yang Aman dan Bebas Riba untuk UMKM

Senin 12 Jan 2026, 20:00 WIB
Alternatif Pembiayaan Syariah untuk UMKM: Mengenal KUR BSI sebagai Solusi Modal Usaha Tanpa Riba (Sumber: Dok/BSI)

Alternatif Pembiayaan Syariah untuk UMKM: Mengenal KUR BSI sebagai Solusi Modal Usaha Tanpa Riba (Sumber: Dok/BSI)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akses terhadap modal usaha sering kali menjadi tantangan utama dalam mengembangkan bisnis.

Di tengah kebutuhan pembiayaan yang semakin meningkat, sebagian pelaku usaha memilih berhati-hati terhadap pinjaman berbasis bunga karena dinilai bertentangan dengan prinsip syariah.

Dalam konteks inilah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI hadir sebagai alternatif pembiayaan halal yang semakin relevan.

Program KUR BSI dirancang khusus untuk membantu UMKM memperoleh tambahan modal usaha melalui skema pembiayaan syariah yang transparan, adil, dan bebas riba. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga ketenangan dalam menjalankan usaha sesuai prinsip ekonomi Islam.

Baca Juga: Berapa Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Juta? Cek Simulasinya di Sini

KUR BSI: Dukungan Pembiayaan Syariah untuk Usaha Mikro dan Kecil

Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu instrumen utamanya adalah program KUR berbasis syariah yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil.

Mengutip keterangan resmi BSI, program KUR bertujuan “mendorong penguatan sektor UMKM melalui pembiayaan yang mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah.” Pernyataan ini menegaskan komitmen BSI dalam menyediakan layanan keuangan yang inklusif sekaligus berlandaskan nilai-nilai Islam.

Berbeda dengan kredit konvensional, KUR BSI tidak mengenakan bunga. Sebagai gantinya, bank menerapkan akad syariah seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) dan mudharabah (bagi hasil), sehingga seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dan halal.

Skema Pembiayaan KUR BSI dan Ketentuannya

KUR BSI menawarkan sejumlah skema pembiayaan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial pelaku usaha. Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank Syariah Indonesia, berikut ketentuan umum pembiayaan KUR BSI:

  • Plafon pembiayaan: mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta
  • Akad pembiayaan: Murabahah atau Mudharabah
  • Margin setara: sekitar 3 persen per tahun
  • Tenor pembiayaan: hingga 60 bulan atau 5 tahun

Untuk pembiayaan hingga Rp50 juta, cicilan per bulan tergolong ringan dan stabil. Sebagai ilustrasi, cicilan untuk plafon Rp20 juta berada di kisaran Rp366 ribu per bulan, sementara plafon Rp50 juta sekitar Rp916 ribu per bulan. Skema ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha karena margin ditetapkan di awal dan tidak berubah selama masa pembiayaan.

Syarat dan Prosedur Pengajuan KUR BSI

Agar dapat mengakses pembiayaan KUR BSI, calon nasabah perlu memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Di antaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan setidaknya 6 bulan
  • Menyertakan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, atau akta nikah
  • Memiliki legalitas usaha yang sah
  • Menyediakan dokumen agunan apabila dipersyaratkan

Berita Terkait


News Update