PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan PAK Konversi bagi para kepala sekolah (Kepsek) di beberapa kecamatan wilayah Pandeglang, Banten diduga dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Poskota, kepsek yang diduga dipungut biaya penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut menjadi binaan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Menes, di antaranya Kecamatan Jiput, Menes, Cisata dan Labuan.
Seorang kepala sekolah SD Negeri di wilayah Kecamatan Jiput, yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya dipungut biaya rata-rata sebesar Rp200 ribu untuk penandatanganan SKP dan PAK Konversi.
"Untuk penandatanganan SKP dan PAK Konversi dipungut biaya rata-rata sebesar Rp200 ribu per kepsek,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta
Saat ditanya kepada siapa memberikan biaya tersebut. Ia mengaku, membayar ke pengawas.
"Bayarnya ke pengawas, pengawas yang minta," ucapnya.
"Beda ya kalo kita ngasih mah gak masalah. Tapi ini mah langsung diakomodir, tapi di wilayah binaan pengawas itu saja gak semua kabupaten," sambungnya.
Menurutnya, penandatanganan SKP dan PAK Konversi tersebut dilakukan sesuai kebutuhan. Namun, pada umumnya setahun sekali.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Pandeglang Masuk Sel Tahanan
"Seperti kenaikan pangkat pasti ada penandatanganan SKP dan PAK Konversi," ujarnya.
