Cemburu Berujung Pidana, Pelaku Pembacokan Pasutri di Bogor Ditangkap di Wilayah Ciseeng

Minggu 11 Jan 2026, 12:07 WIB
Poilsi saat menangkap TH di kawasan Ciseeng, usai melarikan diri setelah melakukan pembacokan kepada Pasutri di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Sumber: Polres Bogor)

Poilsi saat menangkap TH di kawasan Ciseeng, usai melarikan diri setelah melakukan pembacokan kepada Pasutri di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Sumber: Polres Bogor)

“Hukuman penjara paling lama lima tahun. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang menurut pengakuan pelaku telah dibuang di jalan saat melarikan diri,” kata Anggi.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa pembacokan pasutri ini terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah adanya laporan kepada polisi, pihak keamanan langsung mengejar pelaku. Diduga motifnya, karena cemburu karena mantan istri kembali menikah.

Pasutri yang menjadi korban penganiayaan itu, dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapat perawatan medis. (cr-6)


Berita Terkait


News Update