Cegah Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Grok AI Sementara

Sabtu 10 Jan 2026, 15:25 WIB
Ilustrasi. Komodigi memutus akses Grok AI milik X. (Sumber: Pexels/UMA Media)

Ilustrasi. Komodigi memutus akses Grok AI milik X. (Sumber: Pexels/UMA Media)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses aplikasi kecerdasan buatan Grok untuk sementara waktu.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam pernyataan resminya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Meutya menegaskan, konten seksual nonkonsensual lewat kecerdasan buatan tersebut sebagai ancaman terhadap martabat dan rasa aman warga negara.

Menurutnya, penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Link Video 7 Menit Yuka dan Jule Check In di Hotel Ramai Diburu, Benarkah? Cek Fakta Viral Terbarunya

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” ujarnya.

Kebijakan pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik diwajibkan memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten elektronik yang dilarang.

Pengelola X Dimintai Klarifikasi

Selain memutus akses sementara, Komdigi juga telah memanggil pengelola Platform X untuk dimintai klarifikasi terkait penyalahgunaan fitur Grok.

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

Meutya menyebutkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan ruang digital guna memastikan pemanfaatan teknologi tetap selaras dengan hukum, etika, dan perlindungan hak masyarakat.


Berita Terkait


News Update